Putri Indonesia 2015, Anindya Kusuma Putri, membuat kontroversi di tengah masyarakat karena mengunggah foto dengan baju berlambang Palu Arit di akun Instagram miliknya, @anindyakputri. Anin, bahkan menambahkan keterangan "I am So Vietnam Today" di foto tersebut.
Padahal, Palu Arit merupakan lambang partai komunis sedunia. Tak terkecuali Partai Komunis Indonesia (PKI) yang dilarang oleh rezim Orde Baru usai meletusnya tragedi 1965 silam dan hingga kini larangan itu belum dicabut.
Mayor Jenderal TNI Mochamad Fuad Basya yang menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI turut angkat bicara. Merujuk pada tradisi yang ada di Indonesia, Fuad menilai tindakan Anin tersebut tidak sesuai.
"Menurut saya, di kita kan komunis dilarang. Kalau ada orang atau publik figur yang menggunakan baju dengan lambang komunis tentu tidak pada tempatnya," kata Fuad saat berbincang dengan VIVA.co.id, Selasa 24 Februari 2015.
Meski demikian, Fuad menekankan bahwa pandangan itu adalah pendapat pribadinya. Bukan kapasitas sebagai Kapuspen TNI.
"Karena sangat naif, sudah terpilih sebagai Puteri Indonesia. Indonesia kan antikomunis, lalu ada orang yang memakai baju lambang komunis," terangnya.
Apabila merasa tidak nyaman dengan apa yang sudah dilakukan itu, Fuad pun menyarankan agar Anin meminta maaf kepada publik. Ini untuk mengakhiri kontroversi agar tidak berkepanjangan.
"Jika harus meminta maaf ya silakan meminta maaf. Tapi kalau tidak salah ya silakan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," tutur Fuad.
Sumber: VIVAnews