Vonis Hamas Kelompok Teroris, Mesir Permalukan Diri Sendiri




Pengadilan Kairo pada Sabtu (1/3/2015) memutuskan memvonis Gerakan Perlawanan Palestina, Hamas, sebagai organisasi teroris. Keputusan pengadilan Mesir terjadi setelah gugatan yang diajukan oleh pengacara Samir Sabri yang meminta untuk melabeli Hamas sebagai gerakan “teroris”.



Gerakan perlawanan Islam Hamas menganggap keputusan pengadilan Kairo ini adalah keputusan yang sangat berbahaya dan mengejutkan serta menohok bangsa Palestina dan elemen perlawanan secara umum.



Keputusan ini juga hanya berselang dua bulan setelah keputusan serupa terhadap brigade Izzdudin Al-Qossam, sayap militer gerakan perlawanan Hamas. Dalam hal ini Hamas menganggap keputusan tersebut telah membalkan fakta dengan menjadikan Israel sebagai teman dan bangsa Palestina sebagai musuh.



Keputusan ini sangat memalukan dan aib luar biasa pada pemerintahan Mesir dalam upayanya memperluas krisis dalam negeri. Tentu keputusan semacam ini tidak akan berpangaruh apapun bagi Hamas yang selama ini menghormati siapapun, para pemimpin manapun di dunia.



Cendekiawan Mesir, Muhammad Saifu Daulah, berpendapat keputusan pengadilan Mesir yang menganggap gerakan Hamas sebagai organisasi teroris, sama sekali tidak mewakili pendapat seorang Mesir, Arab bahkan dari kalangan yang selama ini berbeda dengan Islam. Keputusan tersebut merupakan pelecehan terhadap sikap bangsa Mesir secara keseluruhan.



Pendiri gerakan “Mesir Tolak Zionis” itu mengatakan, keputusan ini yang pertama kalinya dalam sejarah pengadilan Mesir, sejak Mesir ikut dalam perjanjian Camp David.



Bertentangan dan Bertolak Belakang dengan Prinsip



Saifu Daulah berpendapat, vonis tersebut sesuai dengan sikap Zionis dan pelecahan terhadap sikap Mesir. Selain itu, keputusan tersebut bertentangan dengan pengadilan tinggi Mesir yang senantiasa berpihak kepeada masalah Palestina dan anti penjajahan. Seperti keputusan sebelumnya yang menolak ekspor Gaza ke negara Israel.



Vonis itu bertentangan dengan prinsip-prinsip masional Palestina yang masih menganggap Zionis sebagai negara penjajah. Ia menolak mengakui dan bernormalisasi dengan Zionis. Prinsip Mesir masih menanggap Palestina sebagai saudara kandung Arab. Bangsa Palestina sama dengan bangsa Mesir satu suku dan ras serta satu agama.



Keputusan ini bertentangan, alih-alih Mesir mengeluarkan keputusan yang menolak penajajahan Zionis sebagai pelaku pembantaian bangsa Arab di Mesir, Libanon, Suriah dan Palestina, malahan ia menyerang perlawanan Palestina.



Dengan ini, pakar Mesir ini meminta gerakan perlawanan Hamas menolak keputusan pengadilan tinggi Mesir tersebut dengan satu suara. Ia juga mengajak Hamas berkonsultasi dengan sejumlah pakar tata negara dan hukum internasional untuk menyikapi keputusan tersebut secara hukum, sebagaimana yang pernah terjadi di pengadilan Eropa.



Sumber: Infopalestina.com











Subscribe to receive free email updates: