Polisi resmi menahan Ketua KPK non-aktif Abraham Samad, Selasa (28/4/2015) sekitar pukul 20.00.
"Saudara AS ditahan karena ditakutkan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Polisi Joko Hartanto saat menemui wartawan, Selasa, dilansir KOMPAS.
Joko menambahkan, dengan penahanan Abraham, penyidik Polda Sulselbar segera melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan.
Namun setelah ditahan sekitar tiga jam, Polisi akhirnya menangguhkan penahanan terhadap tersangka kasus pemalsuan dokumen Abraham Samad. Abraham dengan didampingi kuasa hukumnya, Liliana Santosa, meninggalkan Polda Sulselbar, Selasa pukul 23.30.
"Akhirnya kepolisian menyodorkan penangguhan penahanan," kata Liliana kepada para wartawan di Polda Sulselbar, Selasa.
Liliana mengatakan, tidak ada alasan bagi polisi untuk menahan kliennya. Abraham selalu bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
Related Posts :
Atas Nama Perang Melawan Terorisme... "Salahmu apa, kok dibunuh"
"Salahmu apa, kok dibunuh"
Atas nama perang melawan terorisme, tindakan sadis aparat membunuh dengan sadis anak negeri ini,
Siyono sang … Read More...
Tewasnya Siyono Momentum Audit Densus 88
Tewasnya Siyono (39 tahun), seorang yang dianggap terduga teroris dari Klaten setelah ditangkap Densus 88, mendapat perhatian serius aktiv… Read More...
Gara-gara Film Ketika Mas Gagah Pergi, Aquino 'Si Gita Tomboi' Mantap Berhijab
Aquino Umar, pemeran film Ketika Mas Gagah Pergi (KMGP), kini mantap berjilbab.
Dalam film yang merupakan adaptasi novel karya Helvy Tian… Read More...
Pushami: Densus 88 Intimidasi Keluarga Korban dan Tak Ijinkan Autopsi Jenazah Siyono
Upaya Densus 88 yang melarang keluarga dan kerabat untuk melihat jasad Siyono (39), warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas,… Read More...
Rapor Kemenpan 2015: Dipimpin Ahok, DKI Jeblok Nilai CC Peringkat 18
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) mengeluarkan rapot kinerja pemerintah provinsi Tahun 2015.… Read More...