Ijazah Presiden & Wapres Juga Harus Diperiksa


Wakil Ketua Komisi X DPR RI, RIdwan Hisjam berpendapat, ijazah semua pejabat negara harus diperiksa ulang. Hal itu untuk memanfaatkan momentum pemberitaan tentang penggunaan ijazah palsu di Indonesia.

Bahkan, politikus Partai Golkar itu meminta agar pemeriksaan itu dilakukan tanpa pandang bulu, mulai dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Anggota DPR hingga semua pejabat negara di bawahnya.

"Kalau saya, semua pejabat tinggi negara, mulai dari Presiden yang punya titel insinyur dan Wapres juga harus diperiksa. Itu kalau mau bikin kejelasan," kata Ridwan saat berbincang dengan Okezone.

Ridwan menambahkan, tindakan tegas itu akan membuat pemerintah dianggap serius dalam menangani permasalahan ini. Jika tidak seperti itu, fenomena yang sudah sejak lama terjadi ini akan terus terulang ke depannya.

"Makanya tidak pandang bulu, semuanya dari Presiden sampai ke bawah diaudit kembali. Termasuk juga DPR dan menteri-menteri, eselon, semuanya. Kalau ada yang pegang (ijazah palsu), beri sanksi tegas," ungkapnya.

Terkait ide tersebut, Psikolog Politik dari Universitas Indonesia (UI) mengaku setuju. Pemerintah lewat Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir tidak boleh setengah-setengah dalam membongkar praktik ijazah palsu tersebut.

"Jangan hanya pencitraan doang. Jangan cari nama doang. Jangan setelah itu adem-ayem begitu. Langsung semua diseleksi, semua yang berbuat dilaporkan," ungkap Dewi.

Terlebih lagi, kata Dewi, penggunaan ijazah palsu merupakan awal dari tindak korupsi di kalangan pejabat. "Ini kan bentuk penipuan semua itu, nanti masuk ke semua lini. Akhirnya kerja tidak maksimal dan akhirnya korupsi. Sudah tidak jujur dari awal. Ini jangan diangap masalah kecil," simpulnya. (Okezone)




Subscribe to receive free email updates: