Publik netizen di sosial media Twitter ramai-ramai mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menuliskan hashtag #KomisiPencariNiatKorupsi.
Hal ini untuk menanggapi pernyataan dari pimpinan KPK seperti yang dipublis media-media online, salah satunya Kompas.com.
KPK Belum Temukan Adanya Niat Jahat dalam Kasus Sumber Waras
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Meski demikian, KPK belum menemukan adanya niat jahat pejabat negara dalam kasus tersebut.
"Kami harus yakin betul di dalam kejadian itu ada niat jahat. Kalau hanya kesalahan prosedur, tetapi tidak ada niat jahat, ya susah juga," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Menurut Alex, meski Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya penyimpangan dalam pembelian lahan tersebut, KPK tetap perlu membuktikan apakah ada niat jahat seseorang dalam kasus tersebut.
Link: http://ift.tt/22NeupR
Hestek #KomisiPencariNiatKorupsi pun jadi Trending Topic di Twitter. Beragam kritik disampaikan netizen pada KPK.
"Niat jahat ga ada, tapi negara rugi, terus yg untung siapa? setan #KomisiPencariNiatKorupsi" cuit netizen @Edhie03.
"Sadap telpon sdh terlalu mainstream. KPK perlu alat sadap hati. #KomisiPencariNiatKorupsi" ujar @MbahDaeng.
"Bahaya KPK udah masuk ranah abstrak, ghoib, dunia lain, jangan2 sudah ketularan kasus tidak warasnya RSSW," komen @Havsadian.
"Berarti klo kita korupsi tpi niatnya baik, ama kpk ga ditangkap kali ya," kicau @Alfarisi2908.
"Waduuuh, betapa aneh nya alasan KPK. Apakah ada UU nya bhw KPK bertugas ngurusin niat orang?" komen @JusminNuryadin.
"Bagaimana menemukan niat jahat dalam diri malaikat sesuci ahok #prettt," sindir netizen @KalibreSabit.
Pada 7 Desmber 2015 lalu, BPK Sudah Berikan Hasil Audit RS Sumber Waras ke KPK, Ada 6 Penyimpangan.
Dalam audit 2014, BPK menilai pembelian lahan yang bersertifikat hak guna bangunan itu telah merugikan daerah sebesar Rp 191 miliar. BPK juga menilai lahan yang dibeli pemerintah lebih mahal dibandingkan harga tanah di sekitarnya sehingga ada potensi kerugian sebesar Rp 484 miliar.
http://ift.tt/1QI91Vd