"Langkah Keliru Presiden & Pimpinan KPK Intervensi Kasus Novel" by Prof @romliatma


1. Sebaiknya pimpinan KPK mengetahui dan memahami batas-batas kewenangannya dalam mencampuri kewenangan penyidik Polri dalam kasus Novel

2. Ada perbedaan besar antara status pimpinan KPK dan pegawai KPK (Novel cs). tdk bisa digeneralisasi. tdk ada imunitas didepan hukum

3. Sy setuju sepenuhnya tindakan kabareskrim terhdp org yg mangkir tanpa alasan untuk diperiksa sudah sesuai KUHAP! (Novel ditangkap setelah ybs mangkir 2x dari panggilan Bareskrim -red)

4. Tidak ada imunitas didepan hukum terhadap siapapun jika dipanggil penyidik sesuai KUHAP. KPK juga memperlakukan sama thd tersangka.

5. Sebaiknya plt pimpinan KPK menahan diri utk slalu intervensi kewenangan penyidik polri ketka terkait pimpinan/pegawai KPK.

6. Intervensi pimpinan KPK bentuk tindakan obstruction of justice yg dapat diancam pidana. Hati-hati plt pimpinan KPK!

7. Kepada Bareskrim Polri lanjutkan dan buktikan di pengadilan kesalahan novel baswedan!

8. Pimpinan KPK harus hormati penyidik polri, intervensi (adalah) bentuk "obstruction of justice".

9. Kalo setiap pimpinan/pegawai KPK bermasalah disidik oleh polri dan slalu intervensi; tdk ada equality before the law di sini.

10. Sebaiknya pimpinan/pegawai KPK introspeksi diri agar terhindar dr praktik penyalahgunaan wewenang atau tindak pidana

11. Setiap WNI hormati tindakan hukum KPK terhdp tersangka korupsi, tdk ada kritik dan intervensi thdp kebiasaan (KPK) menahan/jumat keramat.

12. Contoh nyata: petinggi Polri (irjen/komjen) tersangka oleh KPK tidak ada intervensi dr Kapolri u tdk ditahan. Apalagi novel (yg cuma akbp)???

13. Sy prihatin dgn sikap plt pimpinan/pegawai KPK dlm kasus Novel krn hati nurani sy dan rasa keadilan terusik atas perbedaan perlakuan ini

14. Sy pendiri KPK dan pembuat UU KPK juga pernah ditahan oleh kejaksaan, tdk ada intervensi dari pimpinan KPK ketika itu bahkan ICW membiarkan!

15. Jadi apa bedanya saya Romli Atmasasmita dgn Bibit dan Chandra, BW dan AS apalagi dgn novel baswedan??? TIDAK ADIL!

16. Dgn intervensi pimpinan KPK dlm kasus novel jelas pimpinan/pegawai KPK warga negara kelas satu dibandingkan dgn sy dan WNI lainnya.

17. Sejak kapan Indriyanto S (plt Pimpinan KPK -red) rela menjadi martir KPK hanya krn seorang penyidik KPK yang diduga tlh melakukan tindak pidana, ditahan Polri?

18. Apa tdk ada lagi penyidik Polri yang lain yg bisa gantikan novel? seingat sy novel bkn berstatus penyidik kpk sesuai kuhap.

19. Pimpinan KPK fokus saja pada tunggakan kasus yg sdg ditangani daripada urus satu penyidik yg bermasalah. Apa tdk ada lagi yg lb penting dr novel?

20. Presiden tdk perlu ikut campur soal teknis penahanan novel oleh polri terlalu kecil bagi presiden sbg kepala negara!

21. Masih banyak urusan negara yg hrs diutamakan presiden

22. Presiden jgn terlalu banyak diganggu oleh hal2 yg tdk penting dan strategis bagi kepentingan negara. Apalagi urusan novel baswedan.

23. Ingat seorang jenderal Djoko S dan Irjen Didik ditahan KPK, kapolri tdk intervensi minta u tdk ditahan??? apa lebihnya kompol (novel) dr jenderal??

24. Plt pimpinan KPK jgn overvalued thdp pegawai KPK yg bermasalah, harus objektif dan jernih dan jgn terkesan bhw KPK hrs steril dr jangkauan hukum.

25. Jika novel baswedan tdk diproses sesuai KUHAP mk telah terjadi diskriminasi perlakuan dan melanggar asas persamaan dimuka hukum.

26. Presiden keliru dlm kasus penahanan novel krn bkn langkah kontroversi tapi penegakan hk siapapun hrs taat pada hukum dlm posisi tersangka.

27. Sy sepenuhnya memahami dan setuju langka kabareskrim dan pernyataan Kapolri

28. Mas anto (Indriyanto, plt Pimpinan KPK), sudahlah jangan ingin jadi pahlawan hanya u seorang novel baswedan apa tdk ada lagi penyidik lain di KPK?

29. Hebat pimpinan KPK mundur u satu orang penyidik saja. Jelas peranan penitng novel di KPK sampai2 ada 36 tersangka di KPK tanpa bukti yg cukup!

30. Pak presiden sy sj pendiri KPK dan ketua RUU KPK ditahan kejaksaan tdk seheboh novel baswedan dan sby ketika itu diam sj termsk pimpinan KPK.

31. Sdr Novel jika anda SH MH lakukan praperadilan, sy sangat hargai ketimbang mengganggu kerja presiden dlm urusan pribadi anda!

32. Apakah ada fakta juga penahanan tersangka oleh KPK boleh dijamin utk tidak ditahan? Ingat jumat keramat? plt pimp KPK hrs hormati proses hukum donk.

*dari twit @romliatma (1/5/2015)



Subscribe to receive free email updates: