Survei: Gerindra, Partai dengan Konstituen Terbanyak di Media Sosial


Partai Gerindra menjadi partai yang paling banyak memiliki konstituen atau audiens di media sosial. Hal ini berdasarkan hasil riset INTRANS terhadap pemantauan dan analisis media sosial partai-partai politik di Indonesia pada rentang 1 September 2015-15 Januari 2016.

Media sosial yang diukur adalah Facebook fans, Twitter followers, Instragram followers, Google+ followers, dan YouTube subscribers.

"Berdasarkan Social Audience (audiens media sosial), Partai Gerindra mengungguli partai politik yang lainnya. Gerindra berhasil meraup pengikut sebesar 3,8 juta pengikut atau audiens," ujar Direktur INTRANS Andi Saiful Haq saat merilis hasil 'Digitalisasi Politik Indonesia' di Dua Nyonya Resto, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/).

[Catatan: Per 31/1/2016 akun Partai Gerindra di facebook memiliki 3.549.506 fans, di twitter akun @Gerindra memilik 223.626 followers]

Andi menilai Partai Gerindra layak memperoleh audiens paling banyak di media sosial karena Gerindra sudah memulainya sejak lama. Selain Gerindra, Partai kedua yang memiliki pengikut terbanyak di media sosial adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), di mana pengikutnya mencapai 1,6 juta pengikut.

"Posisi ketiga diduduki oleh partai baru yang belum dideklarasikan secara resmi, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang diketuai oleh tokoh muda Grace Natalie," ujar Andi.

PSI, kata Andi mempunyai pengikut sebanyak 1,1 juta. Menurutnya, pencapaian fenomenal tersebut dikerenakan target yang fokus, tema kampanye yang terarah, dan konten yang dikemas secara rapih dan baik bagi pengguna medsos.

"PSI cukup mampu menjaga kesesuaian antara brand muda dan baru dengan konten-konten kampanye yang ditampilkan di media sosial," kata Andi.

Kemudian Andi memaparkan secara berurutan jumlah pengikut parpol di media sosial setelah PSI, yakni Partai Hanura (555 ribu pengikut), PKS (250 ribu), Demokrat (189 ribu), PAN (143 ribu), Golkar (104 ribu), Perindo (48 ribu), NasDem (47 ribu), PPP (16 ribu) dan PKB (13 ribu).

Sumber: Beritasatu




Subscribe to receive free email updates: