Seperti kita ketahui, KPI telah memberikan surat peringatan kepada stasiun-stasiun televisi di Indonesia yang menayangkan film-film kartun yang tidak sesuai dengan peraturan KPI seperti adanya adegan kekerasan dalam tayangan film kartun tersebut.
KPI menyebutkan, stasiun-stasiun televisi itu melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012, khususnya Pasal 14 atau Pasal 21, serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 37 ayat (1), (2), dan (4) huruf a.
Atas pelanggaran tersebut, beberapa stasiun televisi mendapatkan surat teguran dari KPI. Selain Spongebob SquarePants, ada juga beberapa film animasi anak-anak yang di anggap berbahaya oleh KPI, tayangan anak dan kartun yang termasuk dalam kategori berbahaya antara lain: Bima Sakti (ANTV), Little Krisna (ANTV), Tom & Jerry yang tayang di tiga stasiun TV yakni ANTV, RCTI, dan Global TV. Sedangkan 2 tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori hati-hati yaitu: Crayon Sinchan (RCTI), Spongebob Squarepants (Global TV).
Karena adanya rencana KPI yang akan melarang tayangan serial Spongebob tersebut, para penggemar Spongebob pun melakukan demonstrasi di berbagai jejaring sosial yang dalam postingannya berisi tentang penolakan jika tayangan Spongebob Squarepants dilarang.
Bahkan di jejaring sosial Twitter, hashtag dengan kata
#SaveSpongebob
masuk dalam jajaran trending topic dunia. Seperti kita ketahui, SpongeBob SquarePants adalah sebuah serial animasi yang paling populer di Nickelodeon.Pada awalnya serial kartun ini ditayangkan pada tahun 1999 di Amerika Serikat dan dicipta oleh Stephen Hillenburg, seorang animator dan ahli biologi laut, dan diterbitkan oleh perusahaan beliau, United Plankton Pictures Inc.
Seri kartun ini ditayangkan di Malaysia menerusi saluran Nickelodeon dan TV3, dan juga melalui saluran TV9 yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu. Di Indonesia serial ini dipopulerkan oleh Lativi (sekarang tvOne), kemudian hak tayang acara-acara yang diproduksi oleh Nickelodeon dibeli oleh Global TV.
Kartun ini diciptakan oleh seorang ahli biologi laut dan animator Stephen Hillenburg dan lalu dirilis melalui perusahaannya United Plankton Pictures Inc. Serial ini settingnya berada di Samudra Pasifik di kota Bikini Bottom.
Di Indonesia sendiri penggemar serial kartun ini sangat banyak dari kalangan anak-anak, remaja, hingga dewasa. Sehingga wajar jika banyak fans di Indonesia yang tidak ingin jika tayangan yang mereka gemari ini harus dilarang tayang di Indonesia.
Halaman Meme terbesar di Indonesia juga banyak memposting lelucon-lelucon yang isinya mengkritik KPI lantaran melarang film kartun anak-anak sedangkan membiarkan tayangan-tayangan yang berisi hal-hal yang tidak mendidik seperti berisi tentang percintaan, mistis, dan sinetron-sinetron yang berisi adegan-adegan kekerasan dan lainnya.