"RJ Lino Tersangka, tangga ke sana sudah dekat..." by @Fahrihamzah


1. Kalau RJL* tersangka maka tangga ke sana sudah dekat...

2. Kelompok yang meng-korupsi imajinasi publik lebih bahaya dari apapun...

3. Komplotan itu ada di #KasusCentury kini muncul lagi di #Pelindo2 coba simak...

4. Mereka juga ada di belakang perpanjangan izin #Freeport...

5. Pansus #Pelindo2 yg baru bikin laporan mengungkap kelakuan mereka..

6. Sama dengan Pansus angket century....mengungkap mereka..

7. Pansus #Freeport juga sama jika dibiarkan terbentuk dan bekerja...

8. Itulah keistimewaan hak-hak DPR...akan mengungkap yg sulit diungkap dengan cara biasa..

9. Itu juga sebabnya...DPR mereka musuhi...heran saya awalnya...lama2 ketahuan modusnya..

10. Coba cermati..ini Kelompok...network..

(Dari twit @Fahrihamzah, Jumat malam 18/12/2015)

_____

*KPK Tetapkan RJ Lino sebagai Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka.

Lino diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010.

"Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan RJL, Dirut PT Pelindo II, sebagai tersangka," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Surat perintah penyidikan diteken pimpinan KPK pada 15 Desember 2015.

Yuyuk tidak menyebut mengenai kerugian negara dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, Lino diduga melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri dan korporasi.

Atas perbuatannya, Lino dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP.

http://ift.tt/1Mm6IEO




Subscribe to receive free email updates: