Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman resmi meneken surat pemecatan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan di partainya. Keputusan pemecatan Fahri berdasarkan Sidang Mahkamah Partai.
(Baca: [Bayanat] Penjelasan Resmi PKS Tentang Kronologis Pemecatan Fahri Hamzah)
Atas pemecatan dirinya, Fahri Hamzah hari Senin (4/4) menggelar konferensi pers di gedung DPR RI, Jakarta.
Berikut beberapa kutipan pernyataan Fahri Hamzah dari berbagai media:
(1) "Saya sebagai warga negara tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum. Secara sekilas, saya sudah identifikasi bahwa PKS lakukan begitu banyak perbuatan melawan hukum yang cukup serius."
Perbuatan yang dianggap Fahri melanggar hukum, antara lain, tidak mempedulikan AD/ART yang merupakan pegangan bersama.
(3) "Dan serangkaian tindakan terencana dan direkayasa untuk ciptakan persidangan-persidangan yang ilegal, fiktif, karena setahu saya sampai hari ni, saya sudah minta Kemenkuham, apakah Mahkamah Partai sudah didaftarkan, ternyata belum. Maka ini ada keganjilan."
(4) Fahri juga mengungkapkan peran Presiden PKS Mohamad Sohibul Imam dalam proses pemecatan Fahri.
"Di situ nampak bahwa sebagai pengadu, penyelidik, penyidik, penuntut dan hakimnya itu adalah orang yang sama. Jadi dia juga pengadu, dia juga penyelidik, dia juga menuntut dan dia juga jadi hakim, dan dia juga tandatangani surat pemecatan. Bayangkan, ini sempurna kan kekacauan yang terjadi," kata Fahri.
"Jadi saudara Sohibul Uman sebagia pengadu, dia juga jadi hakim di sini, Sohibul juga tandatangani pemecatan saya, tanpa sekjen (Taufik Ridho sebelumnya mengundurkan diri -red). Jadi dia pengadu, dia membentuk penyelidik, penyidik, jadi hakim, tandatangani pemecatan. Ini luar biasa. Padhaal jelas di aturan partai, tidak boleh rangkap jabatan," Fahri menekankan.
(5) "Saya tak mengerti apa yang membawa pimpinan partai melakukan ini. Saya kumpulkan tangisan kader. Dan Saya lakukan hak saya sebagai warga negara, menggunakan jalur hukum negara," tegas Fahri.
(6) "Saya tidak memulai kasus ini. Saya tak pernah memulai satu peristiwa. Saya tak pernah cari gara-gara. Tapi kalau saya dianggap musuh, saya tak pernah lari."
(7) Fahri mengatakan itu setelah merunut semua kejadian sebelum DPP PKS yang dipimpin Shohibul Imam mengeluarkan keputusan agar dirinya dipecat. Bagi dia, tak jelas apa alasan pemecatan dirinya karena tak ada kesalahan dilakukannya.
(8) Fahri mengaku sudah bicara dengan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri. Dan di situ, Fahri mengatakan Salim juga tak bisa membuktikan apa kesalahan yang dilakukan Fahri.
"Saya tanya, salah saya apa? Beliau mengatakan, Anda tidak punya salah. Anda adalah kader terbaik yang pikirannya maju. Lalu apa? Ini permintaan pribadi beliau. Baik lah. Saya tutup masalah ini," jelas Fahri.
"Tapi saya minta waktu. Karena jabatan (wakil ketua DPR) ini bukan pribadi. Tapi jabatan ini jabatan publik dari negara, dipilih dalam paripurna, saya dipilih konstituen saya. Saya anggota DPR dari PKS yang dipilih dengan suara tertinggi. Saya tidak merasa ada masalah dengan konstituen dan teman-teman DPR. Saya minta waktu. Kalau saya mantap, keputusan akan saya ambil," bebernya.
(9) Di pertemuan kedua, kembali Fahri berdebat dengan Salim Segaf Al Jufri, hingga Salim mengatakan dirinya tak mau Fahri dipecat.
"Setelah pertemuan kedua yang beliau ragu ada operasi lain. Sampai ada pimpinan partai yang bilang saya dievaluasi," imbuhnya.
"Ada dua jalur evaluasi. Kader dia evaluasi. Fraksi tak pernah evaluasi saya. Soal KPK, saya presentasi dan semua mengatakan (pendapat saya) ini yang benar," ulasnya.
(10) Tapi belakangan, Fahri merasa terus berusaha dikriminalisasi dan dianggap tak berdisiplin. Dia menilai itu mungkin terjadi karena dirinya tak lagi berada di struktur partai paska penetapan DPP PKS yang baru pada akhir tahun lalu.
"Saya sudah tidak di struktur, tapi mau dihabisi sampai sehabis-habisnya," imbuhnya.
(11) Dia berketatapan takkan tinggal diam dan akan melawan keputusan DPP PKS dengan membawanya ke ranah hukum.
"Pimpinan PKS harus tanggung jawab atas perbuatannya terhadap saya. Saya sebagai warga negara tentu akan membawa masalah ini ke wilayah hukum. Saya mengidentifikasi DPP PKS sudah melakukan perbuatan melawan hukum yang serius," ulasnya.
(12) Selain tidak mengindahkan AD/ART, menurut dia, DPP PKS telah melakukan tindakan terencana dan direkayasa untuk menciptakan persidangan ilegal terhadap dirinya.
"Setahu saya, kami sudah minta ke Kementerian Hukum dan HAM soal pendaftaran Majelis Partai. Ternyata belum disahkan oleh Kementerian. Yang lebih aneh lagi, dalam keputusan Majelis Partai untuk saya, di situ nampak bahwa pengadu, penyelidik, penyidik, penuntut, dan hakimnya, itu orangnya sama. Dia juga yang tanda tangan surat pemecatan. Sempurna kekacauan yang terjadi," jelasnya.
(13) Meski dipecat dan melawan, Fahri menegaskan tidak akan keluar dari PKS.
"Karena saya pendiri partai. Saya bersama kader akan membangun dan mempertahankan dari orang-orang yang tidak mengerti ruh," kata Fahri di gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 4 April 2016.
(14) Fahri memaparkan PKS dibentuk oleh para mahasiswa yang melawan otoriterisme negara. "Dan mendirikan partai ini mufakat untuk membangun kehidupan demokrasi yang sehat," ujarnya menambahkan.
(15) Fahri merasa wajib melakukan perlawanan demi kebenaran yang dipercayainya karena mendapatkan sebuah keputusan sidang yang menurutnya zalim.
"Ini suatu sidang yang dirancang untuk menjatuhkan orang, suatu tindakan berbahaya. Saya tidak mengerti siapa yang menjadi master mind atas persoalan ini," ujarnya heran.
(16) Fahri menyiapkan perlawanan dengan menyiapkan gugatan pada para petinggi PKS yang dianggapnya telah melakukan banyak penyimpangan terutama AD/ART Partai.
"Kalau saya buka. Ramai nanti. Saya akan melakukan gugatan, maka seluruh proses lainnya berhenti.”
*Sumber:
- http://ift.tt/1pYT9I2
- http://ift.tt/1V3AcBa
- http://ift.tt/1pYT9I3