JAKARTA - Keluarga besar TNI/Polri mengancam akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke polisi.
Keluarga besar TNI/Polri melalui Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri (FKPPI) dan Pemuda Panca Marga (PPM) tersinggung terkait pernyataan Ahok akan mengirimkan TNI mengantar sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.
“Kami anak tentara merasa tersinggung, TNI itu bukan untuk mengangkut atau mengawal pengelolaan sampah. Kami mendesak gubernur menarik pernyataannya. Apabila Ahok bergeming, kami akan laporkan ke pihak yang berwajib,” ujar Ketua PPM DKI, Saharuddin Arsyad, saat jumpa pers di bilangan Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2015), seperti dilansir Tribunnews.
Sebelumnya, Ahok marah ketika dirinya hendak dipanggil oleh DPRD Bekasi terkait persoalan sampah.
Dengan gayanya yang ceplas ceplos, Ahok mengatakan akan mengirim tentara untuk mengantar sampah ke Bekasi.
"Gue kirim tentara nganter sampah ke tempat lu di Bekasi. Lu kasih tahu anggota DPRD yang sombong di Bekasi, kasih tahu dia, suruh dia tutup (Bantar Gebang)," ujar Ahok dengan nada meninggi sambil menunjuk ke seorang pewarta di Balai Kota, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Pernyataan Ahok itu terkait Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata yang menyatakan akan memanggil Ahok, terkait Pemerintah Provinsi DKI yang melanggar perjanjian kerjasama soal Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Bantar Gebang.
Atas pernyataan Ahok itu Forum Komunikasi Putra Putri TNI/Polri (FKPPI) dan Pemuda Panca Marga (PPM) memberikan tenggat waktu (ultimatum) 3X24 jam untuk Gubernur Ahok menarik kembali pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka kepada institusi TNI.
“Ahok harus meminta maaf, karena kalimat tersebut terlalu provokatif. Jangan sampai timbul konflik sosial antara warga bekasi dan Jakarta gara-gara provokasi Ahok. Kami memberikan waktu 3X24 jam untuk Ahok mencabut pernyataannya,” tegas Saharuddin.
Sumber: Tribunnews