 |
Pemberian dana peduli dai dan imam masjid di Tolikara |
Ali Muchtar (38 tahun) merupakan imam Masjid Baitul Muttaqin Tolikara. Ia menetap di sana sejak 2006. Sampai sekarang ia aktif sebagai imam Masjid tersebut.
Diceritakan Ali dulunya tempat sholat itu berupa mushalla berukuran 5×5 meter. Kemudian diperbesar menjadi 11×11 meter dan menjadi masjid. Pembangunan tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat. “Sekalipun belum permanen, masjid ini menjadi satu-satunya masjid yang menjadi pusat kegiatan umat Islam di Tolikara,” ungkapnya, lansir ROL.
Meski begitu, ia menuturkan kalau untuk berdakwah di Tolikara tidak mudah. Harus dengan mengikuti keinginan penduduk setempat.
“Untuk membangun tempat wudhu saja harus minta izin ke pihak Gereja Klasis Tolikara,” ujarnya, mencontohkan.
Kini Ali bersyukur sebab di Tolikara terdapat lembaga amil zakat nasional (Laznas) seperti Baitul Mal Hidayatullah (BMH). Saat Ramadhan lalu, ada penyerahan dana bantuan peduli dai dan imam masjid. Juga dilakukan pengumpulan dana peduli dai dan imam masjid.
Sumber:
fimadani
Related Posts :
Punya 3 Warteg, Ibu Saeni Orang Mampu
[portalpiyungan.com] Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banten dari petugas Satpol PP Kota Serang, Saeni merupakan pedagang warung … Read More...
Warga Serang Tak Terima Kasus Ibu Saeni Dikaitkan SARA
[portalpiyungan.com] Warga Lingkungan Cikepuh, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten, menyesalkan kasus Saeni, pemilik warteg yang dirazia … Read More...
BPK Tegaskan Ada Penyimpangan dalam Kasus Sumber Waras: "Audit BPK Sudah Final"
[portalpiyungan.com] Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan telah bekerja profesional dalam audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Wa… Read More...
Bertemu Aung Suu Kyi, Menlu Turki: Kami Akan Dukung Rohingya Sampai Selesai
[portalpiyungan.com] Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu melakukan kunjungan kenegaraan ke Myanmar, pada Senin (14/6) lalu, yang se… Read More...
PKS: Mosok urusan razia warung saja pusat harus turut campur?
[portalpiyungan.com] Pemerintah pusat, telah membatalkan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap bertentangan dengan UU dan alasan la… Read More...