Nekat Berani Gugat Ahok Rp100 Miliar, Ibu Yusri Diteror


Ibu yang satu ini boleh dibilang nekat berani lawan Ahok yang selama ini 'tak tersentuh', bahkan BPK DPRD atau KPK yang coba-coba usik Ahok akan langsung 'diserang'. Makanya ibu yang satu ini terlalu nekat lawan Ahok, dan diapun langsung mendapat teror!

Yusri Isnaeni (32), ibu rumah tangga warga Koja, Jakarta Utara, yang nekat menggugat Gubernur DKI Jakarta, Basueki Tjahaja Purnama alias Ahok, dengan ganti rugi senilai Rp100 miliar mendapatkan serangkaian teror atas aksi nekatnya itu.

Yusri menuturkan, teror berupa pesan singkat mulai dilayangkan orang-orang tak dikenal melalui nomor telepon pribadinya sejak beberapa hari usai menyatakan niatnya menggugat orang nomor satu di Jakarta itu.

"Sabtu kemaren ada yang sms. Saya enggak tahu ini siapa, tiba-tiba teror saya, saya enggak tanggepin," kata Yusri kepada VIVA.co.id, Selasa 22 Desember 2015.

Salah satu bentuk pesan teror yang diterima Yusri sempat diperlihatkannya. Teror itu berisi pesan dengan kalimat tulisan balok:

"DASAR MANUSIA GA TAU DIRI, UDAH DIKASI ENAK MALAH GA TAU DIRI!!! DASAR MALING !!!!

Yusri mengatakan, tidak pernah mengenal nomor telepon pengirim pesan teror itu. Meski terus mendapatkan teror, Yusri mengaku akan terus berjuang membersihkan kembali namanya usai disebut maling oleh Ahok.

Yusri mengaku disebut maling oleh Ahok di Gedung DPRD DKI Jakarta Kamis, 10 Desember 2015.

Saat itu, Yasri akan menemui Komisi E DPRD DKI. Namun, secara tak sengaja ia bertemu Ahok di tempat itu. Kesempatan bertemu Ahok itu dimanfaatkan Yusri untuk bertanya terkait sulitnya mencairkan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Tapi, bukan jawaban tepat yang didapat Yasri. Ia malah disebut maling oleh Ahok.

"Saya dibilang maling sebanyak tiga kali, sambil ditunjuk jarinya ke wajah saya dengan muka merah," kata Yusri.

GUGAT AHOK 100 MILIAR

Yusri didampingi kuasa hukumnya Alexander dan Muhammad M Nur dari Gerakan Masyarat Anti Narkoba resmi melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya, Rabu (16/12) pekan lalu.

Yusri Isnaeni merasa tak terima dirinya dibentak dan dituduh pencuri oleh Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta. Ibu rumah tangga ini tinggal di Jalan Mahoni, Blok A Gang I Nomor 34, RT 003/RW 009, Lagoa, Koja, Jakarta Utara. Yusri merasa kesal, ia pun melaporkan Ahok ke polisi dan mengajukan gugatan senilai 100 Miliar rupiah.

"Ya saya bingung? Pak Ahok ngomongnya ke saya tajam sekali. Saya sakit hati lho, jujur. Semua media meliput saya saat itu. Saya kan malu sekali, mas. Warga, orang rumah, semuanya membaca pemberitaan soal saya dituduh maling dana KJP oleh Ahok. Anak saya sampai nggak mau sekolah karena sering disindir. Intinya harkat dan matabat saya tercoreng, mencemarkan nama baik saya," paparnya.

"Ahok malah menuduh saya. 'Ibu maling... Ibu maling... Ibu maling...' Sampai tiga kali. Lalu Ahok bilang, 'catat nih namanya, penjarakan saja dia'. Gimana saya nggak kesal, mas. Saya mau melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya dan akan saya tuntut Rp 100 miliar," ungkap Yusri.



Subscribe to receive free email updates: