Sukpandiar, S.H. Bin Moh. Idris, seorang advokat/pengacara menceritakan tentang KASUS VAKSIN PALSU yang saat ini ditanganinya.
Berikut seperti disampaikan Sukpandiar, S.H., melalui laman fb-nya pada Kamis (21/7) kemarin.
Siang tadi saya Sukpandiar Idris Advokat As-salafy, selaku kuasa hukum mendampingi klien yg mpunya klinik terfitnah menggunakan vaksin palsu.
Kesimpulan "Kemenkes" vaksin yg dipakai klien saya palsu dgn alasan karena dipasok oleh CV bukan PT. Tentunya ahsi langsung kenceng menyanggah. INI PERSOALAN VAKSIN PALSU, bukan distributor. HARUSNYA VAKSINNYA YG DIUJI!
EH, petugasnya ngeyel "ini analogi pak".
Haha tidak faham dia analogi itu apa? Katanya master, ungkap ahsi dgn sinis.
Terkesan kasus fitnah vaksin palsu "Dipolitisir".
In syaa Allah besok dengar pendapat bersama DPRD Kab.Bekasi.
Mohon doanya teman2, sahabat kita yg terfitnah dan saya dilindungi Allah ta'ala. Aamiin.
Cp.saya 0811195824, WA 081314495785
*Sumber: fb
Baca juga: Diantara Ramai Vaksin Palsu, Ternyata Perusahaan Farmasi China Akan Bangun Pabrik Vaksin di Indonesia