Bismillah.. Alhamdulillah hari ini saya dan istri mendaftar pergi haji di Kandepag (Kantor Kementerian Agama) Kota Semarang (Jl. Untung Suropati, Manyaran – Semarang, http://ift.tt/1JrQF72). Hari ini dikhususkan untuk mendaftar pergi haji, jauh-jauh dari Jakarta ke Semarang mengambil kesempatan hari kecepit ini. Sebelumnya sudah tanya-tanya dan cari-cari informasi bagaimana cara mendaftar pergi haji. Dan cerita ini sebagai catatan saja bagi kami dan mungkin bermanfaat bagi pembaca.
Langkah pertama adalah mencetak buku tabungan haji di bank, kebetulan kami pakai tabungan haji Arafah di Bank Muamalat. Cetak buku tabungan ini untuk menunjukkan bahwa tabungan kita sudah cukup Rp25juta sebagai setoran awal untuk mendaftar pergi haji. Bank yang dipersyaratkan oleh Kemenag adalah bank syariah, tabungan haji di bank konvensional tidak diterima, harus dipindah dulu ke bank syariah.
Berbekal buku tabungan yang sudah tercetak minimal Rp25juta dan KTP asli, kami datang ke Kandepag Kota Semarang di Manyaran. Saat itu jam menunjukkan pukul 10 wib, sempat terucap ke istri kenapa suasananya sepi sekali. Kami langsung menuju ruang penyelenggaraan haji, langsung disambut oleh petugas kandepag. Ruangannya sepi, rupanya saat itu belum ada pendaftar lain. Alhamdulillah kami tidak perlu mengantri. Masuk ruang pendaftaran, kami langsung disodori formulir SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) untuk kami isi secara manual menggunakan pulpen. Informasi yang dibutuhkan pada formulir 1 lembar itu hanya informasi standar, tidak ada informasi yang ribet atau membuat dahi berkerut.
Setelah kami mengisi formulir SPPH, kami dipersilakan masuk ke ruang foto dan sidik jari. Kami diminta untuk duduk di tempat yang sudah ditentukan untuk diambil foto. Kemudian juga diminta sidik jari jempol kiri. Sembari formulir yang tadi diisi manual itu diinput oleh petugas ke sistem di komputer, kami menunggu di ruang tunggu. Saat menunggu ini, kami lihat di ruang pendaftaran semakin banyak pasangan yang datang untuk mendaftar pergi haji juga, mungkin ada 10 pasang. Tidak lama, kemudian kami dipanggil dan diminta untuk mengecek kembali isian formulir SPPH tersebut, jika sudah benar, kemudian diminta untuk tanda tangan.
Sampai di sini, selesai sudah proses di kandepag tahap pertama. Terbit SPPH.
Kemudian berbekal SPPH dan pas foto 3×4 sebanyak 5 lembar dan buku tabungan, kami pergi ke Bank Muamalat untuk menyerahkan berkas tersebut dan meminta nomor porsi. Pihak bank memproses transfer Rp25juta ke rekening Menteri Agama sebagai setoran awal pendaftaran pergi haji. Kemudian kami diberikan tanda bukti setoran awal yang di dalamnya juga tercantum informasi nomor porsi, nomor SPPH, dan data pribadi kami. Dokumen ini terdiri dari 4 rangkap (1 rangkap bermaterai 6ribu untuk kami, dan 3 rangkap untuk Kandepag).
Setelah mendapatkan tanda bukti setoran awal dari bank ini, kami kembali lagi ke kandepag membawa beberapa dokumen kelengkapan, yaitu sebagai berikut:
1. SPPH asli,
2. Tanda bukti setoran awal (3 rangkap) yang tadi diberikan oleh pihak bank,
3. fotokopi KTP (10 lembar),
4. fotokopi buku nikah (1 lembar) | buku nikah ini bagi yang sudah nikah, kalo yang masih lajang pakai akta kelahiran atau paspor,
5. fotokopi Kartu keluarga (1 lembar),
6. foto berwarna latar belakang putih (wajah 70-80%), 3×4 sebanyak 10 lembar dan 4×6 sebanyak 2 lembar.
Setelah menyerahkan dokumen-dokumen ini, selesai sudah proses pendaftaran haji. Selanjutnya adalah menunggu saat keberangkatan ke tanah suci menjelang. Dua atau tiga tahun sebelum waktu yang direncanakan, silakan sering-sering cari informasi, apakah tahun keberangkatan kita semakin pendek kah..Siapa tahu bertambah pendek karena ada calon jamaah haji yang batal berangkat. Kami diprediksikan berangkat tahun 2030 (15 tahun sejak mendaftar). Semoga bisa lebih cepat dari itu.. aamiin..
Demikian catatan ini dibuat.. untuk dokumentasi bagi kami, dan siapa tahu bermanfaat untuk pembaca.
Salam
Dino
Sumber: http://ift.tt/29XCZgp