Oleh Mustofa B. Nahrawardaya
Aktifis Muhammadiyah dan Peneliti Terorisme
Penangkapan oleh Densus 88 terhadap Tokoh Pesantren kembali berlangsung dengan cara brutal dan sadis terhadap Ulama pengasuh Pondok Pesantren. Peristiwa ini terjadi di Makassar, Jumat (24/4/2015). Cara-cara mengambil orang seperti yang dipertontonkan Densus kepada masyarakat Makassar, bukan saja memperluas rasa kebencian, tapi juga berpotensi melahirkan teroris-teroris baru. Bagaimana pun, seorang pengasuh Pondok Pesantren memiliki pengaruh di lingkungannya. Sehingga, cara brutal polisi dalam memperlakukan mereka, bisa berbuah pahit: balas dendam!
Di Makassar, pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Al Qur'an yakni Ustaz Basri, ditabrak motornya saat pengasuh Ponpes tersebut sedang berkendara dengan putranya yang berusia 3 tahun. Setelah terjatuh, Pengasuh Ponpes ini di sergap 12 anggota Densus seperti menyergap hewan. Pengasuh Pondok Pesantren penghafal Qur'an ini ditelikung tangannya menggunakan injakan sepatu lars usai ditabrak. Lalu, diborgol dan diseret ke mobil aparat. Demikian para saksi menceritakan kronologinya. Dimana sekarang Ustadz Basri? Tidak diketahui. Masih hidupkah? Tidak diketahui. Berapa hari/bulan beliau dijauhkan dari Pesantren? Tidak diketahui. Sebagian dari yang ditangkap aparat, kadang lenyap begitu saja kabarnya, tanpa diketahui nasibnya.
Belum juga sembuh rasa sakit kelompok Islam atas perlakuan brutal BNPT dan Kominfo yang memblokir Media Islam tanpa kompromi dan tanpa aturan, kini giliran Densus melakukan tindakan keji. Memperlakukan ulama yang belum jelas duduk persoalannya bagaikan hewan. Hanya berdasar dugaan, lalu menindak ulama tanpa pertimbangan. Jika cara seperti ini tidak bisa dikurangi, maka wacana pemberantasan terorisme jelas percuma. Bukannya teroris berkurang, tapi justru akan menambah jumlah. Ustaz Basri yang diduga punya bendera "mirip" bendera ISIS, kini hilang.
Ada kesan, dalam beberapa tahun terakhir muncul phobia pemerintah terhadap hal-hal berbau Arab. Terbukti, tindakan-tindakan liar terhadap apapun yang berbau Arab, selama ini dilakukan dengan perencanaan dan kesengajaan. Penyitaan Al Qur'an dan Buku Tafsir Qur'an serta buku Agama Islam dengan alibi Barang Bukti terorisme, bukan lagi hal tabu. Pendzaliman terhadap Ulama dan Pesantren juga sudah biasa. Perusakan moral oleh pihak swasta, ide lokalisasi miras, perjudian dan pelacuran, bahkan justru digagas oleh Pemimpin Daerah. Ada kesan, degradasi moral dan pembungkaman terhadap kelompok penjaga moral seperti Pesantren justru dijadikan agenda terselubung. Terbukti, gerakan berbasis Liberal, maupun kelompok-kelompok yang dianggap mengganggu masyarakat mayoritas dan Pesantren, baik itu apa yang menamakan dirinya Islam Liberal, atau Syiah, tidak pernah sekalipun ditindak.
Ketidakseimbangan Pemerintah dalam menindak mereka, akhirnya memunculkan banyak dugaan miring. Ada upaya terstruktur agar kelompok Islam terus menerus digebukin. Terorisme dan Radikalisme dijadikan akses dan alasan untuk mencapainya. Seolah hanya Terorisme dan Radikalisme yang menjadi biang kerusakan Bangsa ini. Seolah hanya kelompok Islam yang harus menanggung akibat dari rusaknya bangsa ini. Jika kondisi seperti ini terus menerus berlangsung, jelas berpotensi melahirkan pendendam baru. Bahkan melahirkan radikalis baru dan ujung-ujungnya akan melahirkan teroris baru.
Sungguh ini menjadi femomena yang sangat mengkhawatirkan. Di satu sisi Pemerintah ingin memberantas terorisme dan radikalisme, namun di sisi lain justru menumbuhkan bibitnya. Akhirnya, nanti ada yang menyimpulkan bahwa pemberantasan terorisme, ternyata omong kosong belaka.
Salam
*http://ift.tt/1IZCsjz