Sudah hampir 3 minggu, penyidik Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri sampai sekarang belum menyelesaikan berkas perkara tersangka Dr. Yulianus Paonganan yang dituduh menghina Presiden Jokowi.
"Sampai saat ini, berkas perkara masih kami lengkapi. Kami tidak mau tergesa-gesa. Yang penting hati-hati," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Kombes (Pol) Agung Setya, lansir Kompas.com, Minggu (3/12/2015).
Agung enggan merinci apa yang belum didapatkan penyidik dalam berkas perkara tersebut. Agung juga tidak mau mengungkapkan apakah penyidik sudah menemukan alat bukti yang sempat dicari-cari sebelumnya. Alat bukti itu disebut tidak ada pada saat Paonganan ditangkap.
"Pokoknya mohon beri waktu penyidik untuk bekerja. Kami akan menyelesaikan perkara ini dan membawanya ke pengadilan," ujar dia.
Paonganan atau biasa disebut Ongen adalah pemilik akun Twiter @ypaonganan yang diciduk oleh Bareskrim Polri pada Kamis (17/12/2015) subuh di kediamannya bilangan Pejaten, Jakarta Selatan.
Menurut sahabat Paonganan, Andi Arief, polisi yang menciduknya urung berlaku kasar saat diketahui Ongen ternyata bukan muslim/PKS.
"Pagi itu saya tertolong lukisan Kristus, kata @ypaonganan, polisi wajah sangar urungkan niatnya memperlakukan kasar.Ongen dikira muslim/PKS," kata mantan stafsus kepresidenan era SBY ini melalui akun twitternya @AndiArief_AA, Minggu (3/1).
"Saat di BAP, penyidik bertanya langsung, anda yang upload foto Jokowi dan NM? Ongen jawab, yang benar foto orang ramai yang ada Jokowi dan NM," ujar Andi.