Ranah pemberitaan media mulai ramai oleh opini adanya Mafia pengaturan Skor pada saat Semifinal dan Final Sepakbola Sea Games 2015 Singapura. Diluar opini tersebut sebenarnya ada sebuah fakta yang akhirnya tertutupi yaitu terkait kegagalan Indonesia memenuhi target dua besar dalam Sea Games kali ini.
Menpora telah menargetkan Indonesia untuk meraih posisi akhir dua besar, target yang dikatakan Imam Nahrawi sebagi target yang tidak muluk dan sudah pasti bisa dicapai karena masa persiapan yang dinilai cukup, dan sudah dalam waktu 6 bulan pengawasan Kementeriannya. Fakta akhirnya ternyata Indonesia gagal memenuhi targetnya, dan hanya berhasil menempati posisi ke 5 dalam daftar raihan Medali peserta Sea Games 2015.
Ketika fakta kegagalan Indonesia memenuhi targetnya dalam Sea Games kali ini, tiba tiba muncul lah opini terkait informasi adanya Mafia pengaturan skor dalam pertandingan semifinal dan final Sepkabola yang dijalankan Timnas Indonesia U23.
Satu hal penting dalam sebuah pembangunan opini untuk mengalihkan adalah bukankah ini domain wilayah hukum KPK walau ‘katanya’ sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan katanya bukti bukti yang lengkap; artinya akan terlihat lebih serius ketika hal ini secara resmi dilaporkan ke KPK dan pada saat pelaporan tersebut dilakukan konpress bersama di KPK.
Niat mulia memberantas mafia sepakbola itu pun harus lepas dari kepentingan politis, kalau mau fair seperti sebuah pertandingan Olahraga, buktikan bahwa negara ini adalah negara hukum, bukan negara berdasarkan hukum negatif artinya hanya berdasarkan katanya opini yang dibangun.
Laporkan ketua umum PSSI atau para pengurus PSSI ke KPK atau ke Kepolisian, seandai ditemukan adanya indikasi praktek Mafia.
Jangan melempar hukum negatif, yaitu hukum yang dibangun berdasarkan opini katanya, dan hal tersebut dengan sendirinya memberikan kesan adanya kepentingan politis juga.
Sumber: fahreenheat