Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tak akan melarang pedagang makanan untuk tutup pada siang hari selama Ramadan. Namun ia berpesan agar tidak mencolok.
“Kalau pendapat saya, bagaimanapun penghormatan terhadap Ramadan harus terlihat dengan baik. Berdagang itu tetap harus ada, hanya jangan terlalu mencolok,” ujar Emil sapaan akrab Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (15/6/2015).
Emil menegaskan tidak akan membuat aturan khusus terkait hal itu. Emil mengaku hanya akan mengimbau para pedagang agar menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Karena sebagian pedagang juga kan orang Islam. Jadi imbauan kepada pedagang yang juga orang Islam pasti akan mudah dituruti,” ucap Emil.
Emil juga berpendapat di Kota Bandung tidak semua masyarakatnya beragama islam, sehingga aturan terkait penutupan tempat makan di siang hari selama Ramadan dirasa tidak perlu.
“Banyak orang Bandung juga yang tidak puasa, mereka juga kan perlu cari makan. Jadi tidak harus pakai peraturan. Yang penting toleransi diperhatikan dengan cara sopan dan santun,” ungkap pria yang hobi memakai peci itu.
Sebelumnya Ketua MUI Din Syamsuddin mengatakan sebaiknya di saat Ramadan warung makan ditutup. Hal itu dilakukan untuk menghormati mereka yang berpuasa. (avi/ern)
Sumber: bandungjuara.com