Pada penutupan Jumat lalu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan yang lebih dahsyat dan dipaksa menyerah pada mata uang negeri Paman Sam tersebut hingga menembus level Rp13.539 per USD (data Bloomberg) dan Rp13.542 per USD (data Yahoo Finance).
Menanggapi jatuhnya keterpurukan nilai tukar Garuda yang makin dalam, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan bukanlah tugas Pemerintah untuk mengeluarkan rangkaian kebijakan untuk mengamankan level rupiah.
Bambang mengatakan, rupiah yang terdepresiasi lebih dalam ini merupakan tanggung jawab otoritas moneter yakni Bank Indonesia. Menurut dia, Bank Indonesia lah yang seharusnya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"Kebijakannya ada di Bank Indonesia, nilai tukar bukan tanggung jawab kita, utamanya adalah tanggung jawab Bank Indonesia," kata Bambang pada Metrotvnews.com, seperti diberitakan Minggu (2/8/2015).
Bambang menekankan, pelemahan rupiah tidak membawa risiko pada sisi fiskal negara. Yang bisa terkena dampaknya kata dia yakni lebih konsen pada sektor riil yang pasti terpukul.
Dirinya pun menegaskan, melemahnya rupiah bukan karena faktor kesengajaan pemerintah untuk menaikkan ekspor. Pasalnya ekspor kini kian tergerus, surplus neraca dagang pun semakin menipis.
"Kita enggak membiarkan (rupiah jatuh karena) segala macam. Tanggung jawab mata uang di Bank Indonesia, jad tanya arahnya di Bank Indonesia," jelas dia.
Sekadar informasi, Bank Indonesia memang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, seperti yang diamanatkan Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia.
Sumber: http://ift.tt/1UfysSx