Tindakan pemaksaan menggunakan atribut Natal bagi karyawan Muslim yang jamak dilakukan oleh pemilik pusat perbelanjaan, pertokoan, mall dan perusahaan-perusahaan setiap memasuki bulan Desember merupakan tindakan intoleransi atas nama agama yang berpotensi merusak harmonisasi kehidupan berbangsa dan bernegara serta kerukunan antar umat beragama dalam bingkai NKRI.
Demikian disampaikan Gerakan Ummat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Sabtu, (19/12/2015).
Pembiaran terhadap kasus intoleransi ini, menurut GUIB, merupakan bentuk provokasi yang berpotensi mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Untuk itu, GUIB menilai pernyataan sikap ini adalah sebagai bentuk ikhtiar untuk menjaga, melindungi dan mengamankan bangsa dan negara yang sudah tentu membutuhkan iklim yang kondusif bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang toleran dan harmonis.
“Oleh karena itu kami meminta kepada pemerintah dan instasi terkait agar melakukan langkah tegas dalam rangka melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat yang diakibatkan oleh tindakan intoleransi,” bunyi pernyataan tersebut.
Lembaga yang menaungi 63 organisasi Islam (ormas) se-Jawa Timur ini akan terus mengawal dari segala upaya bentuk kristenisasi terselubung berkedok toleransi.
“Kami siap berjuang dan berjihad dengan elemen masyarakat lain untuk melindungi akidah umat Islam dari ‘terorisme akidah’ dan melakukan langkah pencegahan terhadap upaya pemurtadan terselubung berkedok toleransi dan penghormatan terhadap peringatan hari besar agama Nasrani,” pungkas pernyataan sikap GUIB. (Sumber: Hidayatullah)