Turki Menahan Pelaku Bom Bunuh Diri Brussel di Perbatasan Kota Gaziantep

(Passport belonging to Brussels suicide bomber Ibrahim El Bakraoui)

Pelaku bom bunuh diri Brussels Belgia ternyata sebelumnya telah ditangkap oleh pihak otoritas Turki dan sudah dideportasi.

Otoritas Turki menahan pelaku bom bunuh diri Brussel tiga hari setelah kedatangan pelaku tersebut di Turki melalui bandara Antalya.

Ibrahim El Bakraou (29), salah satu tesangka bom bunuh diri Brussel yang menewaskan kurang lebih 31 orang pada Selasa, 22 Maret 2016, memasuki Turki pada 11 Juni 2015 dan telah ditahan oleh pihak keamanan Turki pada 14 Juni 2015. El Bakraoui dideportasi kembali ke Belgia pada 14 Juni 2015.

Pihak otoritas Turki menahan El Bakraoui lantaran rute yang dilaluinya sama dengan yang dipakai oleh militan asing yang berusaha bergabung dengan pasukan Daesh (ISIS) dan telah menjalin kontak dengan beberapa tersangka teroris.

Polisi Turki menangkap El Bakraoui ketika polisi sedang melakukan pemeriksaan rutin demi mencegah kemungkinan aksi teror yang menyerang provinsi Gaziantep. Kemudian polisi mendeportasi El Bakraoui dari Istanbul melalui bandara Ataturk. Pihak resmi Turki mengatakan, "Kami telah memberi tahu otoritas Belgia dan Belanda tentang perjalanan rutin El Bakraoui dan memerintahkan agar orang tersebut jangan sampai memasuki wilayah tersebut (Belgia dan Belanda)."

Jaringan berita asal Inggris, Reuters, melaporkan bahwa pada kasus sebelumnya, pihak resmi Belgia mengatakan bahwa mereka tidak bisa menahan seseorang yang telah dideportasi dari Turki tanpa bukti kuat bahwa ia melakukan aksi kriminal seperti bukti bahwa ikut bergabung untuk bertempur di Suriah. Brahim Abdeslam, salah satu pelaku bom bunuh diri Paris juga telah dideportasi dari Turki ke Belgia pada awal tahun lalu.

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, pada hari Rabu ( 23/3) mengumumkan bahwa untuk pertama kalinya Turki terlebih dahulu menangkap salah satu pelaku teror Brussel dan sudah memberi tahu otoritas Belgia.

Erdogan berkata, "Kedutaan Belgia telah diberitahu pada 14 Juli 2015 tentang deportasi pelaku teror yang kemudian hari diumumkan sebagai salah satu tersangka teror di Belgia." Erdogan juga menambahkan bahwa Belgia tidak dapat menemukan jaringan teroris beserta tersangkanya kecuali tanpa peringatan dari Turki.

Erdogan mengatakan pula bahwa Belanda juga menjadi tempat tujuan deportasi tersangka teror. Deportasi tersebut dilakukan atas permintaan tersangka dan otoritas Belanja telah diberitahu hal tersebut.

Sumber: dailysabah




Subscribe to receive free email updates: