by Tara Palasara
Pembangunan Ekonomi MACAM APA yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Jokowi ?!
Pemerintahan Jokowi sedang "TERDESAK"
di [sebagian] ekonom, sebetulnya muncul "kerisauan" terhadap arah kebijakan ekonomi yang ditempuh oleh Pemerintah Jokowi...
Hal itu dikarenakan, makin ke sini bukannya memperkuat fundamental ekonomi tetapi malah menggerogoti. Salah satu dampaknya adalah ketahanan ekonomi rakyat menengah bawah yang makin tergerus.
SILAHKAN DICERMATI :
1. Subsidi BBM Premium sudah dicabut.
2. Skema Subsidi Listrik sudah diubah.
3. Skema Subsidi Tarif Kereta Api sudah diubah.
4. Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak terus digeber.
5. Hutang Pemerintah MENINGKAT !!!!! ( termasuk HUTANG LUAR NEGERI )
6. INVESTASI ASING di jor! ada kebebasan yang ekstra luas.
DAN PUNCAKNYA ADALAH:
7. Kebijakan Tax Amnesty / pengampunan pajak untuk dana-dana di luar negeri (sebagian di duga dana haram eg hasil korupsi).
APA YANG SEBETULNYA HENDAK DICAPAI ???
BETULKAH SEMUA HAL DI ATAS ( No. 1 - 7 ) ITU, BETUL-BETUL UNTUK RAKYAT ???
note : Pemerintah Jokowi menembuh kebijakan dari no 1 s.d. 7 [ diantaranya] DENGAN ALASAN UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR !
betulkah semua Program-Program Infrastruktur yang dijalankan itu (yang membutuhkan Dana Triliunan Rupiah) itu benar2 sudah menjadi skala prioritas kebutuhan riil masyarakat?
sudah tidak menjadi rahasia lagi bahwa ada bau-bau "balas jasa" dan politik ekonomi dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur pada Pemerintahan Jokowi ini.
dan yang paling mudah di tengarai adalah itu semua untuk pijakan prestasi guna maju lagi di Pilpres 2019.
ADAPUN SITUASI TERKINI,
"Pemerintah dalam posisi terdesak. Sehingga mau enggak mau, seluruh bargaining politik harus diterima (agar tax amnesty jalan)," kata Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri di Jakarta.
http://ift.tt/1TmFbNH
KENAPA PEMERINTAH JOKOWI TERDESAK???
Ya karena REALISASI PENERIMAAN Negara sangat MINIM !
hingga pekan pertama Mei 2016 realisasi penerimaan baru mencapai 23 persen dari target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang sebesar Rp 1.822,5 triliun.
DAN KINI SUDAH TERJADI DEFISIT APBN sebesar 1,3 persen dari Produk Domestik Bruto,
TINGGAL SEPARUHAN LAGI MAKA PAK JOKOWI BISA DI IMPEACH! lengser dari jabatan Kepresidenan.
informasi: dalam UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN dan APBD secara kumulatif tidak boleh melampaui batas 3% terhadap PDB. Jika melebihi batas, maka Kepala Pemerintahan dianggap melanggar undang-undang dan bisa dilengserkan.
MAKA JANGAN HERAN....
untuk menambal defisit, langkah yang acap kali biasa ditempuh adalah MENAMBAH HUTANG termasuk HUTANG LUAR NEGERI !
Setoran Pajak Seret, Pemerintah Tambah Utang untuk Menambal Defisit
http://ift.tt/1PrEqhY
Skenario Berlapis Menambal Defisit: Utang Luar Negeri dan Pakai Sisa Anggaran
http://ift.tt/1TmFhoE
JADI BINGUNG KHAN?! opo sih... yang mau di capai itu... kok ngotot banget dengan pembangunan infrastrukur, sampai-sampai jungkir balik melakukan "Salto" Kebijakan Keuangan di APBN ?!
Dongaku, mudah-mudahan Bangsa Indonesia slamet.... gitu aja... AAMIIN.