[portalpiyungan.com] JAKARTA - Pemerintah resmi menghapus sistem kuota impor sapi. Tak hanya berlaku untuk sapi hidup, kuota impor daging beku juga dihapus. "Hilang, enggak ada kuota-kuotaan," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di kantornya, Senin, 26 September 2016.
Sebagai penggantinya, pemerintah akan mengeluarkan ketentuan baru yakni importir diwajibkan mendatangkan satu ekor sapi indukan untuk setiap lima sapi bakalan yang diimpornya. Ketentuan itu akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia Besar ke Dalam Wilayah Republik Indonesia.
Kebijakan ini sebenarnya telah berjalan. Saat ini, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan izin impor 300 ribu ekor sapi bakalan hingga 2018 dengan ketentuan tersebut.
Link: http://ift.tt/2dnmbAK
Oh ya, terimakasih buat pak LHI... alhamdulillah setelah sampean dituduh mafia impor sapi dan dihadiahi 18 tahun penjara, kini impor sapi bebas.. Monggo para importir dipersilakan...
Setelah LHI ditangkap dan dibui, Alhamdulillah impor sapi makin lancar.
"Mewakili mafia, saya ucapkan terimakasih KPK, 18 Tahun kedepan Impor sapi makin berjaya," sindir seorang netizen di facebook, Muhammad Hasan Hidayatulah.
Saat dulu era Menteri Pertanian dari PKS, pak Suswono, impor sapi dari tahun ke tahun berhasil dikurangi dan swasembada meningkat.
LIHAT GRAFIK IMPOR SAPI ERA MENTERI SUSWONO INI:
OH YA, mengingatkan saja jaman DULU... jaman kampanye PILPRES, ada berita di Tempo (Sabtu, 29 Maret 2014) seperti ini:
Jokowi: Indonesia Harus Berani Stop Impor Sapi
http://ift.tt/2cxCHYsi
Baca juga:
- "Swasembada Sapi, Jokowi dan Kasus LHI" by @Fahrihamzah
- Surat Untuk Luthfi Hassan Ishaaq: "Siapa Mafia Sapi Itu..?"