RUU Pilkada Disahkan, SBY Dihujat

Seperti yang sudah banyak diberitakan sebelumnya, sidang Paripurna yang membahas tentang perubahan RUU Pilkada yang menginginkan Pilkada dalam pemilihannya yang semula dipilih secara demokrasi oleh rakyat, akan di ganti dan pemilihannya akan dikembalikan ke DPRD seperti pada zaman orde baru.

Dan setelah melalui voting yang berjalan alot, akhirnya kemenangan berpihak kepada partai-partai yang Pro dengan Pilkada tidak langsung yang kebanyakan di dominasi oleh partai-partai koalisi merah putih seperti Gerindra, Golkar, PPP, PKS, PAN dan partai koalisi lainnya.

RUU Pilkada Disahkan, SBY Dihujat

Ada hal unik dalam rapat tersebut, karena Partai Demokrat yang sebelumnya menegaskan akan 'menolak' RUU Pilkada tidak langsung tetapi dalam rapat tersebut partai Demokrat malah melakukan aksi walkout.

Hal inilah yang disebut-sebut menjadi biang kerok lolosnya RUU Pilkada tidak langsung. Atas aksi walkout partai Demokrat ini, presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Demokrat mendapat hujatan dari para pengguna internet di jejaring sosial Facebook dan Twitter.

Di twitter, hashtag yang berbunyi #ShameOnYouSBY menjadi trending topic dunia di situs micro blogging tersebut. Banyak pengguna yang menghujat presiden SBY karena aksi walkout partainya dalam sidang paripurna.

SBY di anggap memiliki andil besar dalam aksi walkout tersebut. Karena para kader Demokrat yang melakukan aksi walkout mengaku mengantongi izin dari ketua umum partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu sedang berada di Amerika Serikat.

Selain mengkritik sikap partai Demokrat, beberapa user juga mengunggah foto-foto meme lucu yang berisikan lelucon-lelucon untuk presiden SBY. Dalam foto-foto tersebut ada yang menganugerahkan 'SBY Bapak Pilkada Tidak Langsung', ada juga yang mengunggah gambar SBY yang sedang memegang piala dan ada tulisan 'Best Actor: RUU Pilkada The Movie', bahkan ada yang memberinya gelar sebagai 'Bapak Reklamasi Indonesia'.

RUU Pilkada Disahkan, SBY Dihujat

Patut saja rakyat merasa kecewa dengan putusan rapat Paripurna tersebut, pasalnya banyak yang merasa bahwa hak demokrasi mereka telah dirampas oleh DPRD dan sebaliknya dalam pengesahan RUU Pilkada ini justru dirasa terdapat kepentingan politik dalam pelaksanaannya, sehingga rakyat tidak percaya DPRD. Apalagi, KPK menyebutkan bahwa ada sekitar 3.600 lebih anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi.

Subscribe to receive free email updates: