Rabu (12/02/2015), Mahkamah Kehormatan Dewan mulai menggelar sidang dengan menghadirkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Sudirman Said selaku pengadu seputar laporannya yang menyebut ada pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.
Ternyata, isi lengkap rekaman pembicaraan antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin; Ketua DPR RI, Setya Novanto; dan pengusaha M. Riza Chalid, juga berisi data kecurangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di Pilpres 2014.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat wawancara dengan stasiun televisi swasta yang ditayangkan live tadi malam, Rabu (2/12), dikutip RMOL.
Ia mengatakan, isi lengkap pembicaraan tidak hanya tentang pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Setya Novanto, tetapi juga persoalan lain yang lebih dahsyat.
"Ini kalau dibuka tidak hanya masalah etik, tapi akan lebih dahsyat, akan ditemukan kecurangan pilpres yang bisa berujung impeachment," kata Dasco.
Dia menegaskan, beberapa pembicaraan terkait kecurangan Pilpres 2014 oleh Jokowi-JK antara lain pemalsuan dana kampanye, sumbangan kampanye liar, pembelian suara pemilih di Papua lewat sistem noken, dan pengerahan Binmas kepolisian untuk mengarahkan pilihan masyarakat.
"Kalau rekaman dibuka, lebih bagus besok supaya Pak Maroef mengkonfirmasi apakah ini yang direkamnya. Supaya masalah-masalah lain juga ikut terang," kata Dasco
Maroef Sjamsoeddin, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, adalah orang yang menyerahkan rekaman pembicaraan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha R ke Menteri ESDM Sudirman Said. Sebelum jadi presdir PT Freeport, purnawirawan TNI AU ini menjabat Wakil Kepala BIN selama periode 2011-2014.
Rekaman lengkap berisi kecurangan pilpres yang mulai beredar saat sidang MKD menghadirkan Sudirman Said (pelapor) tak pelak rekaman ini menjadi pembicaraan netizen.
"Di sidang MKD yang dilihat jutaan mata rakyat Indonesia... Sudirman Said begitu tegangnya.
Kecurangan pilpres terkonfirmasi, nyata adanya," cuit @PrijantoRabbani.
"Rekaman yang akan menghancurkan RI....ngeriii," sebut @ypaonganan.
Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku telah mendengarkan seluruh rekaman percakapan yang membahas rencana perpanjangan kontrak PTFI berdurasi 1 jam 27 menit.
“Saya jujur. Saya sudah mendengarkan secara lengkap, kurang lebih 1 jam 27 menit,” kata Pramono di Gedung III Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (1/12), kutip CNN Indonesia.
Dia menyatakan, isi dari rekaman tetap harus diuji. “Benar atau salah, saya tidak mau tahu. Ini bukan urusan kami,” ujarnya.