Pemerintah melalui Kementerian BUMN diminta merealisasikan janji Joko Widodo yang akan membeli kembali (buy back) saham PT Indosat.
"Jangan hanya janji. Ketika kampanye, gencar berorasi hendak 'buy back' Indosat. Kami menunggu aksi pemerintah (Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan)," kata anggota Komisi XI DPR Willgo Zainar di sela Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri BUMN dan Menteri Keuangan, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Rabu malam 28 Januari 2015.
Rapat tersebut membahas usulan pemberian dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp72 triliun perusahaan milik negara pada APBN-P 2015, di mana sebesar Rp48,01 triliun di antaranya dikucurkan kepada 35 BUMN.
Willgo menyebutkan sudah saatnya Pemerintah membuktikan janjinya.
"Jika langkah (buy back) tersebut dapat dibuktikan, maka kita menjadi bangsa yang lebih terhormat," ujarnya.
Pria yang merupakan politisi dari Fraksi Gerindra ini menuturkan, jika memang Pemerintah serius maka harus segera dieksekusi.
"Pasti akan didukung seluruh fraksi," ujarnya.
Terkait PMN yang diusulkan kepada sejumlah BUMN tersebut, Willgo tidak mempermasalahkannya asal diberi kepada perusahaan yang benar-benar membutuhkan yang didasari dengan rencana bisnis yang baik.
"Penambahan modal untuk perusahaan oke saja. Tetapi jangan pernah ada lagi kebijakan menjual BUMN seperti yang pernah terjadi pada Indosat," tegasnya.
Sebelumnya pada "Debat Capres" pada Minggu, 22 Juni 2014, ketika itu Capres Joko Widodo mengatakan bahwa suatu saat akan membeli saham Indosat namun dalam harga yang wajar.
Menurut catatan, Indosat saat ini dikuasai perusahaan asal Qatar, Ooredoo Asia Pte Ltd, dengan kepemilikan saham sebesar 65 persen, pemerintah Republik Indonesia 14,29 persen, perusahaan Amerika Serikat Skagen sebesar 5,42 persen, selebihnya 15,29 persen dimiliki publik. [rimanews]