Aksi-aksi penyerangan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina ini banyak menuai kecaman dan kutukan dari negara-negara di dunia. Dan paling banyak berasal dari negara-negara Muslim. Namun bukan berarti tidak ada negara-negara yang non-muslim yang tidak mengecam tindakan biadab tersebut. Atas dasar kemanusiaan dan HAM, banyak pula negara-negara yang bukan mayoritas penduduknya muslim ikut mengecam.
Banyak cara yang di lakukan dalam mengecam tindakan tersebut, kalau di Indonesia sendiri kecaman tersebut di lakukan dengan cara berdemo, membakar bendera dan lain sebagainya. Namun, negara-negara berikut ini melakukan sikap tegas, yaitu dengan cara melarang warga Israel untuk memasuki ke wilayah negaranya. Negara-negara tersebut adalah:
1. Iran
Iran merupakan musuh terbesar Israel yang melarang keras warga Israel untuk masuk ke wilayahnya. Iran menganggap negara Israel adalah negara yang sangat menjijikan, bahkan tak pantas ada di dunia ini. Oleh karena itu, negara Iran sangat melarang warga Israel masuk ke wilayahnya.
2. Aljazair
Aljazair juga sangat melarang warga Israel masuk ke wilayahnya. Bahkan Aljazair mengatakan bahwa negara Israel adalah negara barbar yang tak punya malu. Mungkin ini karena pencaplokan wilayah yang dilakukan oleh Israel memang sangat kelewatan. Sehingga Aljazair menyebut negara ini adalah negara yang tak punya malu.
3. Libanon
Tak berbeda jauh dengan Iran dan Aljazair, Libanon juga menjadi negara yang melarang keras warga Israel masuk ke wilayahnya. Negara Libanon bahkan menganggap Israel sebagai musuh yang harus di tumpas, bahkan Libanon juga membantu Hamas meluncurkan roketnya ke wilayah Israel.
4. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam juga melarang keras warga Israel untuk masuk ke wilayahnya. Bahkan jika ketahuan ada warga Israel yang masuk ke Brunei Darussalam melewati jalur gelap, maka akan di kenakan sanksi dan denda yang harus di bayar oleh pemerintah Israel.
5. Malaysia
Malaysia juga melarang warga Israel masuk ke wilayahnya. Tapi, jika ada urusan yang sangat penting, boleh meminta izin kepada pemerintah Malaysia, dengan cara yang cukup sulit untuk di lakukan.