ISIS adalah adalah sebuah negara dan kelompok militan jihad yang tidak diakui di Irak dan Suriah. Ada beberapa nama untuk menyebut kelompok militan di Irak dan Suriah ini. Kelompok ini dalam bentuk aslinya terdiri dari dan didukung oleh berbagai kelompok pemberontak Sunni, termasuk organisasi-organisasi pendahulunya seperti Dewan Syura Mujahidin dan Al-Qaeda di Irak (AQI), termasuk kelompok pemberontak Jaysh al-Fatiheen, Jund al-Sahaba, Katbiyan Ansar Al-Tawhid wal Sunnah dan Jeish al-Taiifa al-Mansoura, dan sejumlah suku Irak yang mengaku Sunni.
ISIS dikenal karena memiliki interpretasi atau tafsir yang keras pada Islam Wahhabi dan kekerasan brutal seperti bom bunuh diri, dan menjarah bank. Target serangan ISIS diarahkan terutama terhadap Muslim Syiah dan Kristen. Pemberontak di Irak dan Suriah ini telah menewaskan ribuan orang. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan lebih dari 2.400 warga Irak yang mayoritas warga sipil tewas sepanjang Juni 2014. Jumlah korban tewas ini merupakan yang terburuk dari aksi kekerasan di Irak dalam beberapa tahun terakhir.
Aksi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ini telah menyebabkan tak kurang dari 30.000 warga kota kecil di timur Suriah harus mengungsi. Di Indonesia, dalam beberapa hari ini juga heboh terkait berkembangnya isu ISIS di Indonesia. Isu ini berawal ketika ada sebuah video yang berisi seseorang WNI yang dalam video tersebut dia menyerukan agar seluruh uamt muslim di Indonesia untuk ikut bergabung dalam kelompok ISIS ini.
Dirasa meresahkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun mengambil langkah tegas. Kemenkominfo mengaku telah mengirimkan permohonannya kepada pihak Google untuk memblokir video terkait Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di YouTube yang mengajak warga Indonesia bergabung dalam kelompok itu.
Head of Public Policy and Government Relations Google Indonesia Shinto Nugroho mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan dari Kemenkominfo untuk melakukan take-down beberapa video dan telah menindaklanjutinya.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan Kemenkominfo untuk memblokir video yang berkaitan dengan ISIS karena dianggap bertentangan dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Instruksi itu disampaikan kemarin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto.
Dari hasil rapat koordinasi terbatas, Djoko mengatakan bahwa setiap upaya perkembangan paham ISIS di Indonesia harus dicegah, termasuk mencegah berdirinya perwakilan-perwakilan dalam bentuk formal dan informal.