Tapi, menurut survey yang dihimpun oleh Daftar Indeks Perdamaian Global 2014 yang disusun Institut Ekonomi dan Perdamaian (IEP), sebuah lembaga riset yang berbasis di Australia, menempatkan Islandia sebagai negeri paling damai di antara 162 negara di dunia. Studi yang dilakukan lembaga ini menilai tingkat kedamaian sebuah negara berdasarkan 22 indikator yang terkait tingkat kekerasan atau kekhawatiran terhadap kekerasan di sebuah komunitas atau negara.
Seperti yang di lansir dari situs
tribunnews.com
, Faktor-faktor yang menjadi indikator adalah angka kasus pembunuhan, jumlah narapidana, akses terhadap senjata api, kejahatan dengan kekerasan, dan anggaran militer. Setelah melalui semua indikator itu, Islandia pun menempati posisi sebagai negara terdamai di dunia, disusul Denmark, Austria, dan Selandia Baru. Sementara itu, Swiss, Finlandia, Kanada, Jepang, Belgia, dan Norwegia berada di posisi 10 besar.Adapun Australia, yang menjadi rumah bagi lembaga peneliti ini, menempati peringkat ke-15 dengan penilaian buruk terkait keterlibatan negeri ini dalam konflik dan mengenai jumlah perempuan di parlemen. Lalu, dimana Indonesia? Ternyata Indonesia menempati urutan ke-54 dari 162 negara yang dinilai IEP.
Posisi Indonesia masih kalah dibanding Singapura di peringkat ke-25, Malaysia di peringkat ke-33, dan Vietnam di posisi ke-45. Namun, tingkat keamanan dan kedamaian Indonesia masih lebih baik dibanding Thailand (126), Filipina (134), dan Myanmar (136). Menurut pendiri dan Ketua Eksekutif IEF, Steve Killelea, semua konflik dan kekerasan di dunia menimbulkan biaya ekonomi tinggi yang mencapai 10 triliun dollar AS pada 2013. Jumlah ini sama dengan dua kali pendapatan nasional seluruh negara Afrika dan setara 19 persen pertumbuhan perekonomian global tahun lalu.
Sementara itu, negara paling tidak aman di dunia kini ditempati Suriah, yang menggeser Afganistan ke posisi kedua. Sudan Selatan, Irak, Korea Utara, Pakistan, dan Rusia berada di peringkat 10 terbawah.
Lembaga ini juga menempatkan bahwa hanya 11 negara di dunia yang memiliki potensi bebas dari konflik. Negara-negara itu adalah Swiss, Jepang, Qatar, Mauritius, Uruguay, Cile, Botswana, Kosta Rika, Vietnam, Panama, dan Brasil.