Dalam beberapa hari mendatang, BI akan mempersiapkan langkah untuk mensosialisasikan uang NKRI ini. Sosialsisasi ini bertujuan agar masyarakat mengerti dan tidak merasa bingung dengan uang baru NKRI ini. Ronald menilai masyarakat harus diinformasikan lebih dulu terkait bentuk dan ciri-ciri dari uang tersebut.
Seperti yang dilansir dari
Aktual Post
, sosialisasi akan dilakukan mulai dari tingkat nasional hingga daerah. Setiap perwakilan BI di daerah akan membantu mengenalkan uang NKRI kepada masyarakat agar tidak terjadi kekeliruan atau kaget saat mendapatkan uang baru.Bagi Anda yang penasaran dengan uang NKRI ini, berikut ini adalah ciri-ciri dari uang NKRI tersebut:
Ada beberapa perbedaan mendasar Uang NKRI dengan uang rupiah cetakan lama.
Uang rupiah (kertas) yang akan diterbitkan 17 Agustus 2014 memiliki ciri umum sebagaimana diatur dalam UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang, sebagai berikut:
- Gambar lambang negara ‘Garuda Pancasila’
- Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”
- Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
- Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
- Nomor seri pecahan
- Teks 'DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI ...'
- Tahun emisi dan tahun cetak.
"Besarannya masih sama, tidak ada nilai baru, hanya bahannya beda, ya namanya uang baru pasti ada perubahan seperti penambahan tulisan NKRI dan tulisan lainnya," kata Tirta ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/08/2014).
Tirta menjelaskan uang NKRI bukan berarti melakukan redenominasi seperti yang diberitakan berbagai pihak. Melainkan hanya mengganti uang yang lama dengan design dan kemasan yang baru. "Tidak ada itu karena hanya design dan kemasan saja yang beda, sisanya baik (nilai dan nominalnya) sama," katanya.
Dia juga tidak mengatakan jumlah uang yang akan diterbitkan karena masih melakukan kordinasi dengan pihak Kementrian Keuangan. Sehingga jumlah total nilainya belum bisa ditentukan.