Namun, dalam beberapa waktu terakhir terjadi konflik antara Ukraina dan Rusia yang sama-sama memperebutkan daerah Crimea ini. Dan pada akhirnya kini Crimea berhasil dikuasai oleh Rusia. Pergantian kekuasaan tersebut akhirnya berdampak kepada warga Crimea. Peraturan baru disana telah dibuat oleh pemerintah yang baru.
Dalam peraturan baru tersebut, pemerintah Crimea, Rusia memasukkan Al-Qur'an dan buku-buku Islam lainnya kedalam daftar hitam materi ekstrimis. Al-Qur'an dan buku-buku Islam lainnya yang dulunya legal dibawah payung hukum Ukraina, kini telah dilarang di Criema yang sekarang dibawah kekuasaan Rusia.
Daftar hitam materi ekstremis itu disusun oleh Departemen Kehakiman Rusia pada 14 Juli 2007 dan terdapat 1.058 item pada tanggal 25 Desember 2011. Memproduksi, menyimpan atau mendistribusikan materi di daftar ini merupakan pelanggaran di Rusia.
Adapun beberapa buku-buku Islam yang dilarang antara lain meliputi karya ilmuwan Turki Said Nursi yang populer pada abad ke-20. Buku lainnya yakni 'Benteng Muslim' yang berisi doa-doa Nabi Muhammad yang dikumpulkan oleh sarjana Muslim kuno Saeed bin Ali bin Wahf Al-Qahtani. Tidak hanya itu, beberapa buku tentang biografi Nabi Muhammad juga dilarang.
Hal ini membuat sekitar 300.000 Muslim Criema terutama mereka yang merupakan suku asli Tatar Criema harus menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan peraturan dan undang-undang baru yang telah dibuat oleh pemerintah Rusia. Sejak Criema jatuh ke tangan Rusia, sudah ada sekitar 3.000 Tatar Crimea telah mengungsi meninggalkan semenanjung daratan Ukraina.