Di sosial media beredar foto spanduk dengan logo Kepolisian yang bertuliskan:
SYIAH BUKAN ISLAM
BAHAYA SYIAH MENGANCAM AQIDAH
DAN STABILITAS BANGSA
Beberapa waktu lalu, Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) telah melayangkan surat secara resmi terkait hasil Muzakarah Nasional ANNAS kepada Presiden Jokowi.
Dalam surat bernomor 047/Set/ANNAS/XII/2015 itu, ANNAS meminta agar Presiden Jokowi dapat mendengar suara para ulama, habaib dan tokoh ormas Islam yang dengan suara bulat mewaspadai bahaya ajaran Syiah di Indonesia.
"Syiah merupakan ideologi transnasional yang bukan saja mengancam ketenangan keagamaan umat Islam Indonesia yang berfahamkan ahlus sunnah wal jama’ah, akan tetapi juga membahayakan kerukunan dan stabilitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," demikian isi Surat kepada Presiden Jokowi.
"Oleh karenanya selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, maka Presiden RI beserta jajaran yang terkait kiranya dapat mengambil langkah dan kebijkan preventif untuk mengantisipasi perkembangan massif ajaran sesat Syiah di Indonesia. Ancaman terhadap ideologi negara dan stabilitas benar-benar nyata," tegas ANNAS, seperti dikutip kiblat.net.