Mengapa ISIS Dilarang di Indonesia dan Dianggap Sebagai Teroris?

ISIS atau Islamic State of Iraq and Syria, dalam beberapa minggu terakhir media berita di penuhi dengan berita-berita tentang ISIS. ISIS adalah sebuah negara dan kelompok militan jihad yang tidak diakui di Irak dan Suriah. Kelompok ini dalam bentuk aslinya terdiri dari dan didukung oleh berbagai kelompok pemberontak Sunni, termasuk organisasi-organisasi pendahulunya seperti Dewan Syura Mujahidin dan Al-Qaeda di Irak (AQI), termasuk kelompok pemberontak Jaysh al-Fatiheen, Jund al-Sahaba, Katbiyan Ansar Al-Tawhid wal Sunnah dan Jeish al-Taiifa al-Mansoura, dan sejumlah suku Irak yang mengaku Sunni.

Baca: Apa Sih yang Di Maksud ISIS Itu?

Di Indonesia isu tentang ISIS ini semakin hari semakin berhembus kencang. Isu tentang ISIS atau yang sekarang berganti nama menjadi IS (Islamic State) ini pertama kali muncul di Indonesia berawal ketika adanya sebuah video yang berisi seseorang asal Indonesia yang menyerukan agar rakyat Indonesia ikut bergabung dengan ISIS tersebut.

Mengapa ISIS Dilarang di Indonesia?

Pria yang dalam video tersebut mengaku bernama Abu Muhammad Al-Indonesi, di dalam video tersebut dia mengatakan bahwa dia mengajak warga Indonesia mendukung perjuangan ISIS menjadi khilafah dunia. Video berdurasi delapan menit yang diunggah pada 22 Juli 2014 itu kini telah diblokir dan dihapus oleh pihak YouTube.

Lalu, apa alasan hingga ISIS sangat dilarang di Indonesia dan di cap sebagai salah satu gerakan Teroris? Seperti yang dilansir oleh Kompas.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Prof Rohimin menyebutkan, ada tiga hal yang menjadi sorotan lembaga itu terhadap gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Yang pertama, dari sisi pendanaan.

"ISIS memiliki dana yang cukup besar yang kabarnya juga diambil dari merampok dan tindakan kriminal yang itu tidak dibenarkan dalam Islam," kata Rohimin

Kedua, adanya baiat. Dalam baiat itu terdapat indoktrinasi.

"Islam itu merupakan rahmatan lil alamin, tidak ada ajakan dengan cara kekerasan. Islam itu cinta damai, tak mengenal kekerasan dan tidak ada pemaksaan. Baiat itu kan pemaksaan, bertentangan dengan Islam," ujarnya.

Hal ketiga yang menjadi sorotan MUI dari ISIS adalah sistem kekhalifahan daulah Islamiyah (negara Islam). Menurut Rohimin, daulah Islamiyah ini tidak ada di Indonesia karena sudah menganut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merupakan harga mati.

Menurut dia, gerakan ISIS cenderung mengarah pada radikalisme. Gerakan itu muncul akibat pemahaman yang terlalu tekstual terhadap Al Quran, bukan kontekstual. Padahal, kata dia, turunnya sebuah ayat Al Quran dan hadis Nabi memiliki asal usul dan latar belakang masing-masing.

Subscribe to receive free email updates: