Sidang Gugatan MK, Pemerintah Bacakan Pernyataan Ahok yang Dulu Desak Foke Cuti di Pilgub 2012


[portalpiyungan.com] Jakarta - Dalam sidang uji materi UU Pilkada yang diajukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pihak pemerintah menyoroti inkonsisten Ahok. Pernyataan Ahok yang lalu itu dibacakan dalam sidang ini.

"Setiap tindakan dan ucapan setiap kepala daerah merupakan cerminan atas konsistensi seorang negarawan sebagai salah satu pertimbangan masyarakat untuk menilai apakah yang bersangkutan dapat dijadikan panutan atau tidak," kata Kepala Biro Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto, dalam persidangan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (5/9/2016).

Sindiran itu terkait ungkapan Ahok yang pernah mendorong petahana pada Pilgub DKI 2012, yakni Fauzi Bowo agar cuti kampanye. Sementara saat ini Ahok adalah kandidat calon gubernur petahana pada Pilgub DKI 2017 yang menginginkan cuti untuk petahana tak diwajibkan lagi.

"Pemohon (Ahok) mengatakan pada Pilkada sebelumnya mendesak agar petahana cuti untuk menampilkan pilkada yang jujur dan adil. Namun kenapa pada saat ini pemohon justru menginginkan petahana tetap melaksanakan tugasnya dengan tidak melaksanakan cuti," lanjut Widodo.

Widodo mewakili pandangan Presiden Jokowi dari Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly. Dia lantas membacakan pernyataan Ahok pada saat-saat jelang Pilgub DKI 2012.

"Yang diucapkan pemohon (Ahok) pada tanggal 6 Juni 2012, saat hendak mencalonkan diri sebagai Cawagub DKI, 'Bukan soal takut, kalau tidak cuti tidak masalah. Hanya saja kami mau Jakarta sebagai contoh penegakan semua UU. Kalau sampai Gubernur DKI (Fauzi Bowo) tidak mengambil cuti, nanti seluruh daerah akan mencari cara-cara seperti ini'," kata Widodo.

Maka Widodo menyarankan agar Ahok memikirkan perkara konsistensi ini. Soalnya, Pilgub DKI 2017 sudah dekat, tentu calon pemilih juga akan menentukan pilihannya berdasarkan pertimbangan konsistensi calon-calon yang ada.

"Setidaknya hal itu menjadi renungan kembali bagi pemohon dalam proses pengujian UU a quo, sehingga masyarakat yang mempunyai hak pilih dalam Pilkada DKI beranggapan pemohon tidak konsisten dengan ucapan yang disampaikan," kata Widodo. (dnu/miq)

Sumber: detikcom

***

Kalau Ahok pikun, nih berita detikcom tahun 2012 masih ada jejak digitalnya.


[Rabu 06 Jun 2012, 17:41 WIB]
Cagub Incumbent Harus Cuti Agar Tak Ada Fasiltas Negara yang Digunakan

Jakarta - Calon wakil gubernur dari Partai Gerindra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan calon gubernur incumbent harus cuti selama masa kampanye. Menurut Ahok hal ini penting untuk menunjukkan pemilu DKI Jakarta tahun ini taat aturan.

"Kita tidak takut. Kita hanya ingin menjadikan Jakarta sebagai contoh, dimana para calon gubernurnya taat aturan, yang incumbent saat kampanye dalam mengambil cuti," ujar Ahok usai diskusi publik debat cagub di Universitas Al-Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Rabu (6\/6\/2012).

Menurut Ahok, alasan penting seorang incumbent harus cuti pada masa kampanye adalah si incumbent tidak menggunakan fasilitas negara. Karena dengan melakukan fasilitas negara, ia menilai itu merupakan sebuah pelanggaran.

"Ya ini penting agar tidak ada fasilitas negara yang digunakan," tutupnya.

Link: http://ift.tt/2csHsEC

ORANG MENCLA MENCLE GINI KOK MASIH ADA YANG DUKUNG.

Situ sehat???




Subscribe to receive free email updates: