Jawaban Kontroversial Jokowi Soal KIS, KIP dan KSS



Peluncuran kartu-kartu sakti Jokowi (KIS, KIP, KSS) Senin kemarin (3/11/2014) menuai kontroversi. Bahkan pakar hukum tatanegara Yusri Ihza Mahendra sampai mengingatkan Presiden Jokowi bahwa KIS, KIP, KSS yang belum ada payung hukumnya bisa masuk kategori inskontitusional.

Menanggapi kontroversi ini, Presiden Jokowi lewat laman facebooknya (Ir H Joko Widodo) hari ini (7/11) menjawab:

Pemerintah bekerja cepat karena ingin memenuhi harapan banyak orang, melayani rakyat. Seperti soal Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera, tentu sudah ada anggarannya dan ini bisa ditanyakan ke Menteri Keuangan.

Lha, kalau harus lapor dulu ke DPR, lapor kemana? ketemu siapa? ke komisi yang mana? alat kelengkapan dewan-nya mana? ... Apa saya harus menunggu terus..?

Kita inginnya cepat, tapi kenapa DPR bergerak lamban ?

-Untuk kepentingan rakyat kita jangan main-main...-

*sumber: https://www.facebook.com/IrHJokoWidodo?fref=nf

Pernyataan ini sangat kontroversial:

- Apakah betul itu laman resmi facebook Presiden Jokowi? Karena di fb ada dua laman facebook yang ber atas nama Jokowi. Yang ini ada centrang birunya (tanda sudah diresmikan Fb) dengan jumlah fans 1,675,419 saat berita ini dibuat. Namun ada satu lagi fb Jokowi (tanpa tanda centrang biru) tapi jumlah fansmya 4 juta lebih. Mana yang akun resmi?

- Kalau pernyataan diatas betul resmi dari Presiden Jokowi maka sungguh sangat disayangkan. Prof Yusril sudah mengingatkan mengelola negara tidak seperti mengelola warung, yang seenak sendiri tanpa aturan dan konstitusi. DPR adalah lembaga negara yang salah satu tugasnya adalah controling (mengontrol kinerja Eksekutif) dan Budgeting (penentuan soal anggaran). (Baca: Yusril: Kelola Negara Tak Seperti Kelola Warung)

Semoga Jokowi sebagai presiden tidak gegabah dalam mengelola negara Indonesia. Ini negara. Ada aturannya. Ingat nasehat pakar hukum Yusril:

"Saya berkewajiban untuk mengingatkan Presiden bahwa mengelola negara haruslah berpedoman kepada konstitusi dan hukum yang berlaku," ujar Yusril Jumat pagi tadi (7/11/2014). (Baca: Yusril Ingatkan Jokowi Melanggar Konstitusi)


Subscribe to receive free email updates: