Setelah Jokowi gagal menyandang penerus ajaran Trisakti Soekarno, kini tudingan Jokowi pakai cara Orde Baru (ORBA) dalam melanggengkan kekuasaannya dan menyingkirkan lawan politiknya semakin mencuat.
Seharusnya Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) tidak usah campur tangan pada rumah tangga orang lain, termasuk rumah tangga partai politik.
Demikian disampaikan Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/11). Pernyataan ini menanggapi komentar Menko Polhukam Tedjo yang meminta Kapolri untuk tidak meberi izin kepada DPP Partai Golkar mengadakan Munas IX di Bali pada 30 November-3 Desember 2014.
“Ini cara yang tidak baik, dan ini cara campur tangan orde baru dalam memecahkan kekuatan politik agar takluk pada tangan kekuasaan Pemerintahan Jokowi,” sebut Uchok, seperti dilansir RMOL.
Cara campur tangan pemerintah dalam kasus Golkar menurut Uchok, justru terlihat jelas ingin menyingkirkan seseorang di internal Golkar. Cara ini agar digunakan untuk memicu konflik internal Golkar makin tajam yang bermuara pada langgengngnya pemerintahan Jokowi karena tidak diganggu oleh Golkar.
“Kalau sudah terjadi konflik dalam Golkar dan PPP, tidak ada lagi yang mengawasi jalannya pemerintah Jokowi,” demikian Uchok.
Sebelum kasus Golkar, PPP juga diobok-obok. Menkumham yang baru sehari dilantik jadi menteri dengan semena-mena menerbitkan SK pengesahan PPP Kubu Romi tanpa landasan hukum. Akhirnya Keputusan Menkumham ini dibatalkan pengadilan PTUN.