[KRONOLOGIS] Penangkapan WN China Di Halim Perdanakusuma


Bidang : Pengamanan Orang Asing.

Perihal : Aktivitas Illegal Yang Dilakukan Lima WNA Cina di Wilayah Lanud Halim P. Terkait Proyek Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC).

Fakta-fakta:

1. Dasar. Laporan Informasi Intelijen Lanud Halim Perdanakusuma Nomor R/LI/15/IV/2016 tanggal 26 April 2016 tentang aktivitas illegal yang dilakukan lima WNA Cina di Wilayah Lanud Halim P. terkait proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

2. Pada Selasa tanggal 26 April 2016 pukul 09.45 WIB saat dilaksanakan patroli batas wilayah Lanud Halim P oleh Seksi Pertahanan Pangkalan ditemukan adanya aktivitas pengeboran tanah oleh 7 (tujuh) orang tak dikenal (2 WNI dan 5 WNA China) di Cipinang Melayu dekat jalan Tol Jakarta-Cikampek (belakang Batalyon 461 Paskhas) koordinat 6º 15’ 12” LS dan 106° 54' 4”. Setelah dilakukan pengecekan diketahui bahwa ke-5 (lima) WNA China tersebut tidak memiliki Clearence (perijinan) dari TNI AU dan tidak dilengkapi identitas/paspor. Pukul 10.00 WIB ke-5 (lima) WNA China dan 2 (dua) WNI tersebut diamankan di kantor Intelijen Lanud Halim P. untuk dimintai keterangan.

3. Dari hasil wawancara diketahui bahwa ke-5 (lima) WNA China tersebut merupakan karyawan PT. Geo Central Mining (PT. GCM) yang beralamat di Pantai Indah Kapuk, Bukit Golf Jakarta Utara yang merupakan counterpart dari PT. Wika (Wijaya Karya) selaku pelaksana proyek KCIC, sementara dua WNI tersebut merupakan karyawan lepas PT. GCM dengan identitas sebagai berikut :

a) Nama : Guo Lin Zhong
Passport : E31863422
TTL : Hunan, 5 Oktober 1989
Pekerjaan : Tukang Bor dan Administrasi
No Telepon : 082112616866

b) Nama : Wang Jun
Passport : E66873541
TTL : Nanhz, 11 September 1987
Pekerjaan : Administrasi dan Peneliti
No Telepon : 081283319368

c) Nama : Zhu Huafeng
Passport : E34283369
TTL : China, 10 Desember 1968
Pekerjaan : Teknisi Mesin
No Telepon : 081299381600

d) Nama : Cheng Qianwu
Passport : G60768853
TTL : Hubei, 13 Oktiber 1967
Pekerjaan : Teknisi Mesin
No Telepon : 081283319368

e) Nama : Xie Wuming
Passport : E68611317
TTL : Hubei, 25 Januari 1975
Pekerjaan : Teknisi Mesin
No Telepon : 081285303796

f) Nama : Yohanes Adi
Agama : Khatolik
TTL : Jakarta, 29 Juni 1976
Pekerjaan : Karyawan Lepas PT. GCM (Sopir)
Alamat : Bumi Pasar Kamis Indah RT. 006/006 Ds. Pasar Kemis, Kec. Pasar Kemis, Kab. Tengerang.

g) Nama : Ikfan Kusnadi
Agama : budha
TTL : Jakarta, 11 Mei 1945
Pekerjaan : Karyawan Lepas PT. GCM (Interpreater)
Alamat : Jl.Kebon Jeruk IX No. 14 RT. 03/06 Kel. Maphar Kec. Taman Sari Jakbar.

4. Aktifitas pengeboran tanah tersebut telah berlangung sejak tanggal 22 April 2016 dengan tujuan untuk mendapatkan sample komposisi tanah yang akan digunakan dalam pembangunan beton penyangga rel kereta. Ke tujuh orang tersebut masuk ke wilayah Lanud Halim P. melalui jalan tol Jakarta-Cikampek kemudian menerobos pagar batas tanah sehingga tidak diketahui oleh personel Lanud Halim P. Ybs mengaku tidak mengetahui bahwa tanah tersebut berada di kawasan militer Pangkalan TNI AU Halim P. karena letaknya yang berbatasan dengan jalan tol.

5. Pukul 11.30 WIB salah satu Supervisor PT. Wika datang ke Lanud Halim P dan memberikan keterangan sebagai berikut :

a) ldentitas : Gems Revolta Bangun, laki-Iaki, Bogor 13 Maret 1969, alamat JI. Taruma Negara Block A-11 No. 26 TR 006/006 Desa Kedungjaya Kecamatan Tanah Sereal Kota Bogor, Jabatan Supervisor PT. Wika bagian pengeboran Kawasan I (Halim s.d Cikarang).

b) Yang bersangkutan menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada koordinasi antara PT. Wika dengan PT. GCM tentang survey pengeboran tanah di wilayah yang belum berijin diantaranya wilayah Lanud Halim P. Ybs tidak diberi tahu oleh PT. GCM tentang pelaksanaan pengeboran tersebut.

6. Pukul 12.00 WIB personel dari kantor Imigrasi kelas I Jakarta Timur dipimpin oleh. Bpk. Waloejo (Staf Pengawasan Orang Asing) NIP 196302011985031001 datang ke Lanud Halim P. dan menyampaikan bahwa tindakan orang asing tersebut merupakan perbuatan ilegal karena telah masuk ke kawasan militer tanpa ijin dan tidak dilengkapi identitas Paspor. Selanjutnya ke-5 (lima) WNA China tersebut dibawa ke kantor Imigrasi kelas I Jakarta Timur untuk dilakukan penahanan. Beberapa alat bukti dibawa personel Imigrasi tersebut dan sebagian diamankan di kantor intelijen Lanud Halim berupa :

a) Pipa besi : 14 buah
b) Pipa Peralon : 3 buah
c) Peralatan Pengeboran : 1 unit
d) Selang dan kabel-kabel : 1 roll
e) Mesin Diesel : 1 unit
f) Peralatan Las : 1 unit
g) Jerigen berisi solar : 1 buah

Catatan

7. Proyek pembanguann Kereta Api Cepat Bandung Jakarta (KCIC) direncanakan akan melewati tanah Lanud Halim P, namun hingga saat ini belum ada keputusan tentang penggunaannya sehingga pihak pengembang tidak memiliki hak untuk melakukan aktivitas sehubungan proyek tersebut.

8. Aktifitas pengeboran yang dilakukan karyawan PT. GCM di wilayah Lanud Halim P, merupakan tindakan melanggar hukum karena tidak mendapatkan ijin dari TNI dan tidak dilengkapi identitas/pasport sehingga perlu dilakukan penegakan hukum atas pelanggaran tersebut.

9. Demikian Laporan Informasi ini dibuat sebagai bahan masukan bagi pimpinan untuk menentukan.

*Sumber: fb




Subscribe to receive free email updates: