Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengaku belum menerima surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Saya belum terima surat tersebut dari Ahok,” kata Yasonna saat menjemput Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandara Udara Binaka, Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, Selasa, 11 November 2014 kemarin.
Jika sudah diterima, Yasonna mengatakan, surat tersebut akan dibaca dan dianalisis terlebih dahulu untuk mengetahui maksud Ahok sebenarnya.
Yasonna juga akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait surat tersebut serta rekomendasi- rekomendasi yang mendukung permintaan Ahok.
“Saya harus minta masukan dari pihak pengamanan seperti Polri,” ujarnya.
“Enggak gampang membubarkan sebuah organisasi, kita periksa dahulu buktinya,” tambahnya kemudian.
Yasonna mengatakan, setelah menerima berbagai masukan dan rekomendasi, baru dia bisa memutuskan akan membubarkan FPI atau tidak.
“Saya belum terima surat tersebut dari Ahok,” kata Yasonna saat menjemput Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandara Udara Binaka, Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara, Selasa, 11 November 2014 kemarin.
Jika sudah diterima, Yasonna mengatakan, surat tersebut akan dibaca dan dianalisis terlebih dahulu untuk mengetahui maksud Ahok sebenarnya.
Yasonna juga akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait surat tersebut serta rekomendasi- rekomendasi yang mendukung permintaan Ahok.
“Saya harus minta masukan dari pihak pengamanan seperti Polri,” ujarnya.
“Enggak gampang membubarkan sebuah organisasi, kita periksa dahulu buktinya,” tambahnya kemudian.
Yasonna mengatakan, setelah menerima berbagai masukan dan rekomendasi, baru dia bisa memutuskan akan membubarkan FPI atau tidak.