Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan warga Negara Indonesia (WNI) boleh mengosongi kolom Agama di Kartu Tanda Penduduk elektronik, Kamis, 6 November 2014. (Baca: Mendagri: Kolom Agama di KTP Boleh Dikosongkan)
Atas pernyataan Mendagri ini, Anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsyi menentang penghapusan Kolom Agama di KTP.
Dalam pres rilis yang diterima Piyungan Online hari ini, Wasekjen PKS ini menyebut ada empat hal yang harus diperhatikan dengan statemen yang diberikan oleh Mendagri bahwa Kolom KTP Boleh dikosongkan:
Pertama, harus disadari bahwa negara kita berdasarkan pancasila.
Bukankah dalam sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, bila kita percaya bahwa Pancasila merupakan dasar negara dan identitas jati diri bangsa, kenapa harus malu mencantumkan agama pada kolom KTP kita. Ini kan bisa dikatakan sudah tidak pancasilais lagi. Bukankah seharusnya Pak Tjahyo yang bermainstream ajaran Soekarno memahami hal itu.
Kedua, pengosongan kolom agama akan menyulitkan pengangkatan para pejabat.
Indonesia memang bukan negara agama, namun sangat mengakui keberadaan agama. Oleh karenanya setiap pejabat, sebelum memangku jabatannya akan selalu diwajibkan mengambil sumpah. Ini menunjukkan bahwa jabatan yang dianut bukan sekedar kontrak sosial dengan masyarakat belaka, namun ini juga merupakan perjanjiannya dengan Tuhan. Oleh karenanya Ketua MA akan menyumpah para aggota DPR dan Presiden, sebelum menjalankan tugas. Demikian pula Ketua PT menyumpah para Advokat, sebelum menjalankan profesinya. Selama ini penyumpahan dilakukan berdasarkan identitas yang tercantum dalam kolom KTP. Bila tidak didasarkan pada landasan dokumen yang jelas, bisa kacau pengambilan sumpah para pejabat publik di Republik ini.
Ketiga, pengosongan kolom agama akan membawa ketidakpastian hukum.
Misalkan saja, saat seseorang akan memberikan kesaksian, atau pada saat harus dilakukan pembagian waris, saat akan melangsungkan perkawinan, atau bahkan ketika akan dilakukan penguburan. Selama ini tindakan hukum tersebut didasarkan pada identitas di KTP, bila nanti dikososngkan lantas apa yang akan menjadi dasar hukumnya.
Keempat, publik akan semakin pesimis dengan janji kampanye Jokowi.
Dulu isu penghapusan kolom agama sudah sempat disampaikan oleh salah satu tim sukses Jokowi JK saat kampanye. Namun hal itu kemudian dibantah, Jokowi JK berjanji akan tetap mempertahankan kolom agama di KTP. Apa yang disampaikan pak Tjayo ini akan akan membuat publik semakin pesimistis dengan janji kampanye Jokowi JK.