Polemik soal sumber dana Kartu Sakti Jokowi (KIS, KIP, KKS) terus berlanjut. Pakar Hukum Tata Negara Profesor Yusril Ihaza Mahendra mengingatkan Jokowi agar tidak melanggar Konstitusi.
"Saya berkewajiban untuk mengingatkan Presiden bahwa mengelola negara haruslah berpedoman kepada konstitusi dan hukum yang berlaku," kata Yusril yang disampaikan lewat twitter @Yusrilihza_Mhd Jumat pagi ini (7/11/2014).
Berikut selengkapnya pandangan Yusril Ihaza Mahendra:
1. Dana CSR atau dana tanggungjawab sosial perusahaan adalah dana yg dialokasikan dari keuntungan perusahaan termasuk BUMN untuk masyarakat
2. Dana itu digunakan sbg kompensasi kepada nasyarakat sekitar atas kegiatan perusahaan di daerah tsb dengan segala dampaknya
3. Karena itu dana CSR dikelola langsung oleh perusahaan untuk kepentingan masyarakat lokal. Dana tsb memang milik perusahaan tsb
4. CSR Freeport misalnya digunakan utk masyarakat Timika, Newmont untuk masyarakat Sumbawa, PT Timah untuk masyarakat Bangka Belitung
5. Jd bisa bermasalah kalau dana CSR BUMN itu diambil Pemerintah utk biayai program tiga kartu yg dijanjikan Presiden ketika kampanye dulu
6. Apalagi jika dana yang diambil dari CSR BUMN itu dianggap sebagai bukan uang negara sehingga bisa dikelola sebagai dana non budgeter
7. Ini semua berkaitan dengan tertib penyelenggaraan negara, khususnya di bidang keuangan, yang sungguh2 harus diperhatikan oleh Presiden
8. Kalau dana CSR BUMN itu diambil oleh negara, maka harus ada dasar hukumnya
9. Sebab dalam UU APBN sdh ditargetkan setoran keuntungan BUMN sebagai penerimaan negara
10. CSR BUMN sudah dianggarkan oleh perusahaan dan harus dijalankan untuk memenuhi kewajiban BUMN kpd masyarakat sekitar
11. Kalau dana CSR akan diambil Pemerintah, maka UU APBN harus diubah, ada perubahaan sumber penerimaan negara dan ada perubahan alokasinya
12. Presiden Jokowi harus pikirkan dampak pengambilan dana CSR BUMN bagi masyarakat lokal sekitar kegiatan perusahaan
13. Dana CSR pasti berkurang atau malah habis tersedot utk danai program tiga kartu Presiden Jokowi, sehingga masyarakat lokal bisa kecewa
14. Daerah mereka rusak karena ditambang, tapi dana CSRnya bukan untuk membantu masyarakat lokal, malah dipakai untuk danai prorgam 3 kartu
15. Apalagi program tiga kartu dikaitkan dengan kompensasi kenaikan BBM yang bakal dilakukan Pemerintah, tdk ada hubungannya
16. Masyarakat lokal akan tanya, mengapa dana CSR BUMN utk mereka digunakan untuk kompensasi kenaikan BBM? Apa hubungannya?
17. Presiden Jokowi mestinya menyadari dampak dari semua ini, serta kemungkinan kekecewaan masyarakat lokal akibat berkurangnya CSR BUMN
18. Sebagian besar dana CSR BUMN disalurkan di luar Jawa, sementara bagian terbesar penerima program 3 kartu ada di Pulau Jawa
19. Apakah dana CSR yg seharusnya dinikmati masy lokal luar Jawa akan tersedot habis untuk danai program 3 kartu yg sebagian besar di P Jawa
20. Sebagai seorang Nasionalis dari PDIP sy tdk perlu mengajari Presiden akan dampak dari kebijakan beliau terhadap keutuhan kita sbg bangsa
21. Namun saya berkewajiban untuk mengingatkan Presiden bahwa mengelola negara haruslah berpedoman kepada konstitusi dan hukum yang berlaku
22. Niat baik saja tidak cukup, tetapi memerlukan renungan dan pemikiran yg dalam sebelum mengambil keputusan dan melakukan suatu tindakan
23. Presiden Jokowi bisa belajar dari Presiden Sukarno. Presiden Sukarno orang besar dan bapak bangsa kita seluruhnya
24. Namun salah satu kelemahan Presiden Sukarno adalah, beliau sering bertindak di luar konstitusi dan hukum yg dibuatnya sendiri
25. Kelemahan itu membawa dampak yg besar, terutama menjelang akhir masa kekuasaannya. Presiden Jokowi jangan mengulangi lagi kelemahan itu
26. Demikian pandangan dan nasehat saya. Semoga ada manfaatnya bagi Presiden dan bagi kita semua seluruh rakyat. Salam hormat.