Kebijakan-Kebijakan Menteri Susi yang Bikin Shock Nelayan













Pelaku usaha perikanan dan nelayan mengaku shock dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Sejumlah asosiasi perikanan dan nelayan mengeluhkan hal itu kepada DPR.



Ketua Umum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Yussuf Solichin misalnya mengaku shock dengan kebijakan Menteri KKP baru ini.



"Terus terang kami shock dengan kebijakan dari Ibu Susi," jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2015.



Ia menilai sejumlah kebijakan yang dikeluarkan menteri baru ini tak pernah mendengar aspirasi dari para pelaku usaha dan nelayan. Seperti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 56/2014, No 57/2014, No 58/2014, No 1/2015, dan No 2/2015.



Sejumlah kebijakan itu antara lain terkait dengan moratorium perizinan kapal penangkap ikan, larangan "transshipment" (alih muatan di tengah laut), dan juga pembatasan sejumlah komoditas seperti lobster, serta pembatasan penyaluran BBM bersubsidi kepada kapal penangkap ikan.



"Pada masa-masa awal, kami sangat bangga dengan Ibu Susi dengan terobosan di bidang pencurian ikan illegal. Tapi kini justru kami kecewa," paparnya.



Para asosiasi perikanan dan nelayan ini mengkritik kebijakan Menteri KKP yang bertindak tanpa melibatkan mereka dan tanpa sosialisasi.



"Kami tak pernah diajak bicara soal peraturan, tiba-tiba langsung diberlakukan di lapangan. Ini kan mengelola negara, berbeda dengan perusahaan. Tidak sama juga dengan mengelola warteg," ungkap Yussuf. [inilah]







Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :