Pasca Diduga Aniaya Perempuan, Khrisna Murti Dicopot dari Jabatan Wakapolda Lampung


[portalpiyungan.com] Kepala Polri, Jenderal Tito Karnavian memutuskan untuk mencopot Komisaris Besar Krishna Murti dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung.

Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2325/IX/2016. Pada surat itu tertera Krishna dimutasi kembali ke Divisi Hubungan Internasional.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto membenarkan hal tersebut.

Ketika ditanya apakah mutasi terkait dengan isu penganiayaan yang belakangan mencuat, dia pun membenarkan.

"Salah satunya itu," ujarnya, Jumat, 23 September 2016.

Isu ini berawal dari cuplikan layar (screenshot) sebuah pemberitaan media yang menyebut mantan pejabat Polda Metro Jaya tersebut diduga melakukan penganiayaan.

Bersama gambar tersebut, turut beredar dua foto. Salah satu foto menunjukkan seorang perempuan yang luka-luka.

Sementara foto lainnya menunjukkan seorang perempuan sedang bersama Krishna, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sampai saat ini, Khrisna belum berkomentar atas pencopotan dirinya dari kursi Wakapolda Lampung.

Subscribe to receive free email updates: