[DULU] Tak Ada Fatwa MUI, Bareskrim Tolak Laporan soal Ahok; [KINI] Sikap MUI Tidak Jadi Dasar Acuan Polri


[portalpiyungan.com] KASUS PENISTAAN AL-QURAN masih belum jelas arah penegakan hukumnya.

Dulu, saat dilaporkan pertama kali, Bareskrim menolak laporan tentang Ahok.. dengan alasan:
Tak ada fatwa MUI soal penistaan Agama..

Tak Ada Fatwa MUI, Bareskrim Tolak Laporan soal Ahok
http://ift.tt/2ez0dK1

Sekarang, setelah MUI mengeluarkan fatwa tentang Ahok yang menistakan Agama, Bareskrim memgatakan: Fatwa MUI tidak bisa dijadikan dasar Acuan Kepolisian..

Kabareskrim: Sikap MUI Tidak Jadi Dasar Acuan Polri

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan sikap soal ucapan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

Hasilnya, MUI menyatakan perkataan Ahok masuk dalam menghina Al-Quran.

Meski sudah ada pernyataan sikap, menurut Kabareskrim Komjen Ari Dono, itu tidak langsung dijadikan rujukan.

"‎Bareskrim mencari tahu soal peristiwa ini secara hukum. Ini yang nanti mau ditanyakan ke ahli bahasa, seperti apa. Kemudian ahli agama, dalam hal ini MUI juga," kata Ari Dono, Senin (24/10/2016) di Bareskrim, KKP, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kami mau tanyakan MUI melihat itu bahannya dari mana?  karena kami kan menyita video yang direkam oleh seseorang dan orang itu juga sudak kami periksa. Kami akan konfirmasi itu," kata Ari Dono.

http://ift.tt/2f87OQ6

***

Sikap Polri ini menjadi sorotan publik. Banyak kritik di sosial media terkait penanganan kasus Penistaan Al-Quran.

"Ini dagelan apalagi..??? Saran saya kepada aparat hukum: Jangan main2 dengan perasaan Ummat Islam yang Agamanya dinistakan..!!!" komen Ushaifirah Qaani di laman fbnya yang mengunggah 2 capture berita di atas.

"Kalau Kepolisian tidak bisa bertindak adil kepada masyarakat, maka hukum akan mencari cara keadilannya sendiri lho..!!!" sambung Ushaifirah Qaani.




Subscribe to receive free email updates: