Benarkah Michael Bimo Putranto Pemilik Percetakan Kartu Sakti Jokowi?

Kartu Sakti Jokowi yang beberapa saat ini dipertanyakan oleh beberapa kalangan, ternyata tak transparan bahkan sejak dalam pencetakannya.

Pemenang tender pencetakan Kartu Sakti ini adalah CV Grammi. Terlihat sepintas dari web CV Grammi ini perusahaan besar dan profesional. Padahal, CV ini beroperasi di sebuah rumah tinggal pemiliknya.


Pemilik CV bernama Bimo Sarashadi as Bimo Putranto, tercatat di SIUP menjabat direktur CV Grammi. Silakan cek di daftar No.26 http://bekasikota.go.id/files/fck/SIUP(20).pdf. Izin usahanya dimulai tahun 2012  dan berlaku selama 5 tahun.

CV Grammi ini sebenarnya bukan perusahaan baru, perusahaan berdiri tahun 1995 dulunya bernama PT Grajaya Grammi Grafika yang bangkrut di tahun 2009 karena tersangkut perkara wanprestasi, semua asetnya disita, kemudian mendirikan CV baru bernama CV Grammi Communication Technology.

Sungguh mengherankan sebuah CV yang punya riwayat perkara dapat memperoleh order pencetakan kartu sakti dengan nilai tanpa izin DPR pula.

Jika benar, Bimo Sarashadi adalah Michael Bimo Putranto yang terlibat dalam kasus korupsi Bus Transjakarta, maka Jokowi sungguh harus berhati-hati. Rakyat mencatat semua langkah Jokowi dan rakyat tak segan untuk menggulingkan Jokowi bila ternyata Jokowi berbohong lagi. (fs).

Subscribe to receive free email updates: