Belum sebulan umur pemerintahan Jokowi-JK, simsalabim muncul Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera.
Jokowi-JK dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober. Langsung tancap gas membentuk kabinet yang diberi nama Kabinet Kerja.
Sesuai dengan nama kabinet, Jokowi-JK langsung memenuhi salah satu janji. Sayangnya, bukan apresiasi yang banyak dituai, justru menuai kontroversi.
Mau tahu siapa yang mempertanyakan kartu sulap itu?
Rieke Diah Pitaloka
Politikus PDI Perjuangan yang juga rekan separtai Jokowi, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan kritik tajamnya. Rieke mengindikasikan kartu-kartu yang diluncurkan hari ini sebagai upaya penanggulangan kenaikan harga BBM.
Kritik Rieke ini tidak terlepas dari rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Pemerintahan Jokowi-JK bersikukuh akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Sejak 10 tahun pemerintahan SBY, PDIP adalah yang konsisten menolak kenaikan ini.
"Selamat Pagi.Tolak Pencabutan Subsidi BBM, KIS & KIP TIDAK UNTUK DIBARTER DENGAN KENAIKAN BBM. Tetap di bawah kehendak rakyat dan konstitusi!," tulis Rieke dalam akun twitter pribadinya @rieke_diah, Senin (3/11/2014).
Effendi Simbolon
Politikus PDIP Effendi Simbolon menyinggung tiga kartu yang diluncurkan Presiden Jokowi. Untuk menangani rakyat miskin dan belum mampu, perlu ada, KIS, KIP dan hal yang similar dengan kartu-kartu itu.
Dia juga menyindir bahwa ada juga yang meminta dibuatkan kartu lain selain 3 kartu yang sudah diluncurkan. "Bahkan ada yang bilang bikin juga Kartu Indonesia Kaya, Kartu Indonesia Senang dan Kartu Indonesia Anti Galau," sindirnya dengan wajah serius.
Menurutnya, dengan kartu-kartu itu, siapa tahu rakyat Indonesia dengan kartu saja bisa tidak galau, senang dan kaya. "Dan kartu yang terakhir katanya ada Kartu Indonesia Masuk Surga," katanya.
Yusril Ihza Mahendra
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra meminta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani untuk belajar.
Sindiran Yusril ini, karena statement Puan yang menyebut bahwa kartu sakti Jokowi yang sudah diluncurkan pada Senin lalu, landasan hukumnya akan dibuat melalui inpres (instruksi presiden) dan keppres (keputusan presiden).
"Puan Maharani jangan asal ngomong kalau tidak paham tentang sesuatu. Lebih baik dia belajar mengelola negara dengan benar," kata Yusril, dalam keterangan persnya, Kamis (6/11/2014).
Yusril mengatakan Puan dan Presiden Jokowi harus tahu bahwa inpres dan keppres bukanlah instrumen hukum di Indonesia.
Diakui mantan mensesneg era Kabinet Indonesia Bersatu jilid I ini, inpres dan keppres memang sempat menjadi instrumen hukum pada era Presiden Soekarno dan Soeharto. Namun, setelah reformasi bergulir, sudah tidak lagi.
"Kini setelah reformasi, tidak digunakan lagi. Inpres hanyalah perintah biasa dari presiden dan keppres hanya untuk penetapan seperti mengangkat dan memberhentikan pejabat," jelas Yusril.
Tiga kartu sakti yang sudah diluncurkan adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Larso Marbun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum bisa memastikan apakah program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tumpang tindih dengan program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pasalnya konsep dua program itu sama untuk memberikan beasiswa kepada pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun belum bisa memastikan apakah para siswa dan siswi di Jakarta akan mendapatkan dua fasilitas ganda yakni KIP dan KJP. "Nanti kita lihat, kan ada evaluasi dulu. Kan kebijakan publik yang bagus itu dimulai, lalu dilakukan motorik evaluasi," ujar Lasro di Balai Kota, Selasa (4/11/2014).
Menurutnya, meski KIP dan KJP konsepnya sama, namun dalam penerapannya tidak akan tumbang tindih atau bertabrakan. Para siswa dan siswi tidak akan mendapatkan dua program itu sekaligus karena penerimanya berbeda.
"Seperti akan terjadi pemisahan, mana yang akan menjadi sasaran KJP, mana sasaran KIP. Tapi ini akan saling mendukung. Penyelesaiannya saja nanti kita lihat di antara kedua instansi ini, daerah dan mendikbuddasmen," katanya.
Meski sama-sama memiliki sasaran para siswa dan siswi, namun Lasro tetap yakin KIP dan KJP berbeda satu sama lain. Salah satu dasar yang membuatnya berbeda adalah anggaran yang digunakan dalam dua program tersebut.
Ahok
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah mengantisipasi untuk mencegah terjadinya penerima bantuan sosial ganda seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Salah satunya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mencabut salah fasilitas jaminan sosial kepada warga yang terdaftar ganda di KIP dan KJP.
"Silahkan bagi aja. Cuma nanti kan kita mesti liat. Kalau sampai ada double, yang lama kita tarik. Karena yang KIP dan KIS faedahnya lebih banyak daripada yang lama. Kita akan dorong," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (5/11/2014).
Menurutnya, penerapan dua kartu jaminan sosial itu dimaksudkan untuk menjamin semua warga yang kurang mampu. Namun dalam penerapannya nanti akan dilihat apakah warga tersebut terdaftar ganda atau tidak.
"Misalnya nanti sudah ada yang dapat KIS ternyata udah dapat BPJS. Kita cabut BPJS nya. Gampang kontrol kan sistem chip. Kontrolnya gampang sekali," katanya.
Ahok mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak BPJS untuk mengantisipasi adanya penerima ganda. Namun BPJS sudah siap mengantisipasi kemungkinan tersebut.
"Tadi saya baru rapat dengan BPJS. Kita punya data sangat baik. Sekarang di Jakarta hampir tujuh juta orang dapat BPJS. Target kita 2015, seluruh warga jakarta harus punya jaminan asuransi. Nggak mesti BPJS, bisa swasta juga," katanya.
Fadli Zon
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah tidak membodohi rakyat terkait dana yang digunakan untuk kartu Jokowi. Karena, untuk dana coorporate social responcibility (CSR), sudah ada aturannya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengakui biaya penerbitan kartu sakti Presiden Jokowi seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berasal dari dana CSR BUMN.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerangkan bahwa sudah ada aturan untuk penggunaan dana tanggungjawab sosial (CSR) untuk masyarakat. "CSR sudah diatur, jangan mengakali lah," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Menurutnya, penggunaan CSR BUMN itu harus dilihat dulu landasan hukumnya. Apakah ada aturan yang dilanggar atau tidak. "Dan dijelaskan kepada rakyat, supaya tidak overlap," katanya.
Fadli pun menegaskan bahwa DPR akan mengkaji sejauh mana penggunaan CSR untuk kartu sakti Jokowi ini. " Kalau ada pelanggaran akan kita ingatkan," tuturnya. [inilah/fs]
Jokowi-JK dilantik sebagai presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober. Langsung tancap gas membentuk kabinet yang diberi nama Kabinet Kerja.
Sesuai dengan nama kabinet, Jokowi-JK langsung memenuhi salah satu janji. Sayangnya, bukan apresiasi yang banyak dituai, justru menuai kontroversi.
Mau tahu siapa yang mempertanyakan kartu sulap itu?
Rieke Diah Pitaloka
Politikus PDI Perjuangan yang juga rekan separtai Jokowi, Rieke Diah Pitaloka, menyampaikan kritik tajamnya. Rieke mengindikasikan kartu-kartu yang diluncurkan hari ini sebagai upaya penanggulangan kenaikan harga BBM.
Kritik Rieke ini tidak terlepas dari rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Pemerintahan Jokowi-JK bersikukuh akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Sejak 10 tahun pemerintahan SBY, PDIP adalah yang konsisten menolak kenaikan ini.
"Selamat Pagi.Tolak Pencabutan Subsidi BBM, KIS & KIP TIDAK UNTUK DIBARTER DENGAN KENAIKAN BBM. Tetap di bawah kehendak rakyat dan konstitusi!," tulis Rieke dalam akun twitter pribadinya @rieke_diah, Senin (3/11/2014).
Effendi Simbolon
Politikus PDIP Effendi Simbolon menyinggung tiga kartu yang diluncurkan Presiden Jokowi. Untuk menangani rakyat miskin dan belum mampu, perlu ada, KIS, KIP dan hal yang similar dengan kartu-kartu itu.
Dia juga menyindir bahwa ada juga yang meminta dibuatkan kartu lain selain 3 kartu yang sudah diluncurkan. "Bahkan ada yang bilang bikin juga Kartu Indonesia Kaya, Kartu Indonesia Senang dan Kartu Indonesia Anti Galau," sindirnya dengan wajah serius.
Menurutnya, dengan kartu-kartu itu, siapa tahu rakyat Indonesia dengan kartu saja bisa tidak galau, senang dan kaya. "Dan kartu yang terakhir katanya ada Kartu Indonesia Masuk Surga," katanya.
Yusril Ihza Mahendra
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra meminta Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani untuk belajar.
Sindiran Yusril ini, karena statement Puan yang menyebut bahwa kartu sakti Jokowi yang sudah diluncurkan pada Senin lalu, landasan hukumnya akan dibuat melalui inpres (instruksi presiden) dan keppres (keputusan presiden).
"Puan Maharani jangan asal ngomong kalau tidak paham tentang sesuatu. Lebih baik dia belajar mengelola negara dengan benar," kata Yusril, dalam keterangan persnya, Kamis (6/11/2014).
Yusril mengatakan Puan dan Presiden Jokowi harus tahu bahwa inpres dan keppres bukanlah instrumen hukum di Indonesia.
Diakui mantan mensesneg era Kabinet Indonesia Bersatu jilid I ini, inpres dan keppres memang sempat menjadi instrumen hukum pada era Presiden Soekarno dan Soeharto. Namun, setelah reformasi bergulir, sudah tidak lagi.
"Kini setelah reformasi, tidak digunakan lagi. Inpres hanyalah perintah biasa dari presiden dan keppres hanya untuk penetapan seperti mengangkat dan memberhentikan pejabat," jelas Yusril.
Tiga kartu sakti yang sudah diluncurkan adalah Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Larso Marbun
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum bisa memastikan apakah program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tumpang tindih dengan program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Pasalnya konsep dua program itu sama untuk memberikan beasiswa kepada pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun belum bisa memastikan apakah para siswa dan siswi di Jakarta akan mendapatkan dua fasilitas ganda yakni KIP dan KJP. "Nanti kita lihat, kan ada evaluasi dulu. Kan kebijakan publik yang bagus itu dimulai, lalu dilakukan motorik evaluasi," ujar Lasro di Balai Kota, Selasa (4/11/2014).
Menurutnya, meski KIP dan KJP konsepnya sama, namun dalam penerapannya tidak akan tumbang tindih atau bertabrakan. Para siswa dan siswi tidak akan mendapatkan dua program itu sekaligus karena penerimanya berbeda.
"Seperti akan terjadi pemisahan, mana yang akan menjadi sasaran KJP, mana sasaran KIP. Tapi ini akan saling mendukung. Penyelesaiannya saja nanti kita lihat di antara kedua instansi ini, daerah dan mendikbuddasmen," katanya.
Meski sama-sama memiliki sasaran para siswa dan siswi, namun Lasro tetap yakin KIP dan KJP berbeda satu sama lain. Salah satu dasar yang membuatnya berbeda adalah anggaran yang digunakan dalam dua program tersebut.
Ahok
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah mengantisipasi untuk mencegah terjadinya penerima bantuan sosial ganda seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Salah satunya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan mencabut salah fasilitas jaminan sosial kepada warga yang terdaftar ganda di KIP dan KJP.
"Silahkan bagi aja. Cuma nanti kan kita mesti liat. Kalau sampai ada double, yang lama kita tarik. Karena yang KIP dan KIS faedahnya lebih banyak daripada yang lama. Kita akan dorong," ujar Ahok di Balai Kota, Rabu (5/11/2014).
Menurutnya, penerapan dua kartu jaminan sosial itu dimaksudkan untuk menjamin semua warga yang kurang mampu. Namun dalam penerapannya nanti akan dilihat apakah warga tersebut terdaftar ganda atau tidak.
"Misalnya nanti sudah ada yang dapat KIS ternyata udah dapat BPJS. Kita cabut BPJS nya. Gampang kontrol kan sistem chip. Kontrolnya gampang sekali," katanya.
Ahok mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak BPJS untuk mengantisipasi adanya penerima ganda. Namun BPJS sudah siap mengantisipasi kemungkinan tersebut.
"Tadi saya baru rapat dengan BPJS. Kita punya data sangat baik. Sekarang di Jakarta hampir tujuh juta orang dapat BPJS. Target kita 2015, seluruh warga jakarta harus punya jaminan asuransi. Nggak mesti BPJS, bisa swasta juga," katanya.
Fadli Zon
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta pemerintah tidak membodohi rakyat terkait dana yang digunakan untuk kartu Jokowi. Karena, untuk dana coorporate social responcibility (CSR), sudah ada aturannya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengakui biaya penerbitan kartu sakti Presiden Jokowi seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berasal dari dana CSR BUMN.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerangkan bahwa sudah ada aturan untuk penggunaan dana tanggungjawab sosial (CSR) untuk masyarakat. "CSR sudah diatur, jangan mengakali lah," ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Menurutnya, penggunaan CSR BUMN itu harus dilihat dulu landasan hukumnya. Apakah ada aturan yang dilanggar atau tidak. "Dan dijelaskan kepada rakyat, supaya tidak overlap," katanya.
Fadli pun menegaskan bahwa DPR akan mengkaji sejauh mana penggunaan CSR untuk kartu sakti Jokowi ini. " Kalau ada pelanggaran akan kita ingatkan," tuturnya. [inilah/fs]