Jika Ahok Lolos dari Kasus Penistaan Al-Qur'ani, Keadilan di Negara Ini Sudah Mati


by @felixsiauw

1. Tak habis protes berdatangan, tak henti pula aksi demi aksi ditunjukkan oleh kaum Muslim

2. Hari demi hari, kota demi kota, tak pernah sepi dari tuntutan keadilan

3. Mulai dari menyayangkan, pengumpulan tanda tangan, petisi, kecaman, kutukan,

4. Sampai laporan resmi sudah dilayangkan kaum Muslim, namun tetap tak ada hasilnya

5. Pihak berwajib tampaknya kehilangan taji, sampai kini tetap berdiam diri,

6. Alasan demi alasan dikarang, proses hukum harus ditekan, itupun berjalan sangat lambat

7. Padahal video sudah terekam sempurna, penistaan terhadap Al-Qur'an dan Ulama yang membawanya jelas

8. Bahkan rekaman penistaan itu bisa diputar berapakalipun diinginkan

9. Ulama sudah menegaskan bahwa yang dilakukan Ahok adalah penistaan, pakar linguistik sudah angkat bicara,

10. Yang awam pun tak akan menilai lain selain itu tindak penistaan, semua bisa melihatnya dan merasakannya

11. Yang sudah jelas dan terang benderang, Muslim Indonesia terluka.

12. Tapi sang penista dan gerombolannya masih bersikeras, ini hanya isu politik, ini kampanye hitam

13. Sementara ummat yang makin marah hari ke hari, terus disudutkan,

14. Mereka yang membela kehormatan diri dan kitab sucinya dikatakan rasis, dianggap merusak kesatuan bangsa

15. Umat yang masih percaya pada proses hukum, menunggu keadilan tegak,

16. Semua bukti sudah didepan mata, mereka masih menanti, pertanyaannya, sejauh mana umat sabar?

17. Polisi seolah terbelenggu, begitu cepat dan tangkas dalam hal lain,

18. Tapi dalam pelanggaran yang sudah begitu besar reaksinya, polisi tampak sangat-sangat lambat dan lalai

19. Keadilan adalah pilar keutuhan dan ketertiban, yang kita lihat ia jauh dari ditegakkan saat ini.

20. Yang kita tahu, tiap kejahatan pasti ada balasannya, kini atau nanti

21. Wajib kita bertanya pada pihak berwajib, apalagi yang ditunggu untuk memberikan hukuman yang setimpal buat penista Al-Qur'an?

22. Satu-satunya cara meredakan amarah ummat adalah penegakan keadilan, agar tak terulang hal serupa di masa depan

23. Yang jelas, jika Ahok lolos dari hukuman dalam kasus penistaan Al-Qur'an ini, terang bahwa keadilan di negara ini sudah mati.

24. Artinya bila penegak keadilan sudah tak bisa diharapkan, bisa jadi keadilan akan mencari cara lain untuk eksis.

___
*dari twitter @felixsiauw (SELASA - 25/10/2016)




Subscribe to receive free email updates: