FADLI ZON: Kemkominfo HARUS Pulihkan 11 Situs yang Diblokir!

Sumber: Twitter

[portalpiyungan.com] Seperti diketahui, jelang Aksi Bela Islam II 4 November 2016, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memerintahkan penyelenggara layanan internet (Internet Service Provider, ISP) memblokir 11 situs yang dianggap memuat konten bermuatan provokasi SARA.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon angkat bicara. Ia menuturkan, bahwa tindakan pemblokiran tersebut adalah tindakan sepihak yang tidak wajar.

" pemblokiran 11 situs berita tersebut merupakan tindakan sepihak tanpa melalui proses dan prosedur yang wajar," tulisnya dalam tangkapan layar (screen capture) berisi catatan yang diunggahnya melalui akun twitternya @fadlizon, Kamis 3 November 2016.

Ia menyayangkan tindakan Kemkominfo yang tidak sesuai prosedur dan sudah melanggar tata kelola alias SOP yang dijalankan.

Berikut catatan Fadli Zon yang berhasil dihimpun oleh Tim Portal Piyungan.

CATATAN FADLI ZON

Kominfo Harus Pulihkan 11 Situs yang Diblokir

Menjelang demonstrasi besar 4 November 2016, Kementerin Komunikasi dan Informatika memblokir 11 situs berita.

Kebijakan pemblokiran 11 situs berita tersebut merupakan tindakan sepihak tanpa melalui proses dan prosedur yang wajar.

Kominfo punya tata kelola yang harus dijalankan sebelum melakukan pemblokiran. Ada proses pendahuluan. Baik itu verifikasi dan bahkan pemanggilan pengelola situs, hingga akhirnya diputuskan untuk diblokir.

Sehingga Kominfo tidak bisa serta merta memblokir. Jangan langgar tata kelola atau SOP yang seharusnya dijalankan. Para pengelola situs yang diblokir juga memiliki identitas yang jelas dan rersmi sehingga dapat diverifikasi dan dipanggil terlebih dahulu.

Hal yang justru penting untuk dikontrol serta ditertibkan oleh Kominfo adalah keberadaan akun-akun palsu yang sudah jelas melakukan fitnah dan hujatan. Namun ini tidak dilakukan dan bahkan dibiarkan oleh Kominfo.

Saya meminta agar Kominfo tidak gegabah dan tidak diskriminatif dalam mengontrol aktivitas dunia maya. Upaya pemblokiran harus dijalankan sesuai prosedur.

Sehingga, 11 situs yang diblokir secara sepihak dan gegabah oleh Kominfo harus segera dipulihkan,



Subscribe to receive free email updates: