Jokowi Bubarkan Sepuluh Lembaga Nonstruktural

Joko Widodo - Foto: Net 


Presiden Joko Widodo membubarkan 10 lembaga nonstruktural termasuk salah satunya Dewan Buku Nasional yang tugas dan fungsinya dialihkan ke Kemendikbud. Mendikbud Anies Baswedan mengatakan belum ada pembicaraan mendetail tentang hal itu.

“Belum dibicarakan. Mungkin ada komunikasi tapi tidak langsung dengan menteri,” kata Anies usai acara diskusi Perpektif Indonesia yang digelar Smart FM di Restoran Gado-gado Boplo, Jl Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 13 Desember 2014.

Pertimbangan pembubaran tersebut adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan. Namun, Anies belum bisa berkomentar lebih lanjut tentang proses penggabungan lembaga itu ke kementerian.

“Belum ada pembicarakan tentang penggabungan,” ujarnya.

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Sabtu 13 Desember 2014, kesepuluh lembaga nonstruktural yang dibubarkan itu yakni:

1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional,
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat,
3. Dewan Buku Nasional,
4. Komisi Hukum Nasional,
5. Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional,
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan,
7. Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu,
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak-Anak,
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan
10. Dewan Gula Indonesia.

Peraturan Presiden Nomor 176/2014 tentang Pembubaran 10 Lembaga Nonstruktural itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Desember 2014 lalu. Dengan pembubaran itu, maka pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga dilaksanakan oleh kementerian terkait.

Subscribe to receive free email updates: