Tayang Perdana, Mega Serial King Suleiman Dikecam

Drama mega serial King Suleiman pada 22 Desember 2014 kemarin ditayangkan secara perdana oleh stasiun TV ANTV. Film tersebut ditayangkan secara 2 jam non-stop tanpa jeda iklan. Alih-alih ingin meraih kesuksesan seperti serial Mahabharata, penayangan perdana film King Suleiman ini malah menuai hujan protes.

Film tersebut mendapatkan kecaman dari para netizen dan menganggap bahwa mega serial King Suleiman ini melecehkan dan tidak sesuai dengan sejarah yang sesungguhnya. Mereka menganggap jalan cerita dari film King Suleiman ini dipelintir dari sejarah aslinya, para netizen juga mengeluhkan pakaian yang dikenakan para pemeran wanita dalam serial tersebut terlalu vulgar.

Tayang Perdana, Mega Serial King Suleiman Dikecam

Dalam akun twitter mereka, sebagian dari netizen tersebut menuliskan:

"Film serial KING sulaiman... pelecehan kepada golongan tertentu ANTV Telah menyakiti sbagian besar penduduk Indonesia.... penyesatan sejarah. DISTORSI sejarah ISLAM dg melecehkan para khalifah yg baik. Stlh THE DRACCULA kini KING SULAIMAN di antv jam 21,30," tulis akun @Fahmisalim2 kemarin.

Akun @AnaOgi menambahkan, "@KompasTV_Mks @Jalan2Seru_ID film King Sulaiman yg disiarkan @antv menyakitkan penduduk mayoritas Indonesia. Di Turki sj dilarang tayang."

Bahkan ada juga yang menyarankan dan mengajak para netizen untuk beramai-ramai melaporkan film yang berkisah tentang kerajaan Utsmaniyah ini kepada komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

King Suleiman sendiri adalah serial drama asal Turki yang telah sukses di 60 negara dengan jumlah penonton lebih dari 200 juta orang. Kendati film ini berasal dari Turki, namun di Turki film ini dilarang tayang di sana.

Dalam sejarah Islam, King Suleiman atau Sultan Sulaiman Al Qanuni merupakan Khalifah kesepuluh dalam Khilafah Ustmaniyah setelah Utsman, Orkhan, Murad I, Bayazid I, Muhammad I, Murad II, Muhammad Al Fatih, Bayazid II, dan Salim I.

Pada masa kepemimpinannya, Suleiman berhasil menyusun sistem undang-undang Daulah Turki Utsmani berdasarkan syariat Islam. Keberhasilannya menyusun UU tersebut membuatnya digelari Al Qanuni.

Subscribe to receive free email updates: